Pengadilan Tiongkok menjatuhkan hukuman mati kepada tiga pemimpin sindikat kriminal keluarga Wei di Myanmar, sementara puluhan terdakwa lainnya menerima hukuman penjara dan sanksi tambahan dalam upaya pemberantasan kejahatan lintas negara.
BEIJING – Pengadilan di Tiongkok menjatuhkan hukuman mati kepada tiga pemimpin sindikat kriminal yang beroperasi di wilayah Kokang, Myanmar, Selasa (13/10/2026). Putusan tersebut menjadi bagian dari upaya Beijing menindak jaringan kejahatan lintas negara yang terlibat dalam penipuan telekomunikasi, perjudian ilegal, pemerasan, dan tindak pidana lainnya.
Selain tiga hukuman mati, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada tiga terdakwa lainnya. Sebanyak 55 orang juga dihukum penjara dengan masa pidana mulai dari tiga tahun tiga bulan hingga 24 tahun, berdasarkan laporan media pemerintah Tiongkok.
Putusan terhadap anggota jaringan kriminal keluarga Wei itu dikeluarkan oleh Pengadilan Rakyat Menengah Quanzhou dan sebuah pengadilan di Nan’an, Provinsi Fujian, Tiongkok bagian timur. Kantor berita resmi Xinhua melaporkan bahwa pengadilan turut menjatuhkan sanksi tambahan berupa denda, penyitaan properti, dan deportasi.
Otoritas Tiongkok menyatakan sindikat tersebut menjalankan kompleks kejahatan di wilayah Kokang, Myanmar. Aktivitas kelompok itu mencakup penipuan melalui jaringan telekomunikasi, perjudian, pemerasan, serta berbagai kegiatan ilegal lainnya yang menjadi sasaran penindakan aparat.
Penjatuhan hukuman terhadap puluhan terdakwa tersebut berlangsung di tengah peningkatan operasi Beijing untuk membongkar jaringan penipuan yang beroperasi lintas batas negara. Keberadaan kompleks kriminal di wilayah Myanmar menjadi salah satu fokus penegakan hukum Tiongkok, terutama terhadap jaringan yang diduga menyasar warga negaranya.
Langkah tersebut juga mengikuti penindakan lebih keras terhadap kelompok kriminal serupa. Pada Februari 2026, Tiongkok mengeksekusi 15 anggota sindikat kriminal yang berbasis di Myanmar setelah mereka dinyatakan bersalah atas berbagai tindak pidana, termasuk pembunuhan, penipuan telekomunikasi, dan perdagangan narkoba, sebagaimana dilaporkan Anadolu sebelumnya.
Selain penindakan melalui pengadilan, Beijing memperluas kerja sama dengan pemerintah Myanmar dan Thailand untuk membongkar kompleks penipuan serta memulangkan orang-orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Otoritas Tiongkok menyebut lebih dari 7.600 warga negaranya yang dicurigai terlibat dalam penipuan telekomunikasi telah dipulangkan dari Myanmar pada 2025. Pemulangan tersebut menjadi bagian dari upaya menekan operasi sindikat yang memanfaatkan wilayah lintas negara untuk menjalankan aktivitas kriminal.
Rangkaian vonis berat dan kerja sama regional itu menunjukkan bahwa pemberantasan penipuan lintas negara menjadi prioritas penegakan hukum Tiongkok. Keberlanjutan koordinasi dengan negara-negara tetangga akan berperan penting dalam membongkar jaringan kejahatan, menindak para pelaku sesuai hukum, dan mencegah kompleks serupa kembali digunakan untuk aktivitas ilegal. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan