15 Pemandu Wisata Nunukan Ikuti Sertifikasi, Tingkatkan Standar Pelayanan

Sebanyak 15 pramuwisata di Kabupaten Nunukan mengikuti uji sertifikasi kompetensi untuk meningkatkan profesionalisme, kualitas pelayanan wisatawan, dan daya saing sektor pariwisata daerah.

NUNUKAN – Kualitas pelayanan pemandu wisata menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing pariwisata Kabupaten Nunukan. Untuk mendukung hal tersebut, sebanyak 15 pramuwisata mengikuti uji sertifikasi kompetensi guna memastikan kemampuan mereka memenuhi standar profesi dan mampu memberikan pelayanan berkualitas kepada wisatawan.

Pengujian yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Nunukan itu berlangsung di Aula Lenflin Hotel, Selasa (03/11/2026). Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Mahamu Mandiri yang telah mengantongi lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Para peserta merupakan pemandu wisata yang telah aktif mendampingi kegiatan kepariwisataan di berbagai destinasi di Nunukan. Mereka berasal dari pengelola objek wisata, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), hingga pelaku usaha sektor pariwisata, termasuk pengelola Air Terjun Binusan, Mangrove Belaga One, Mangrove Sei Fatimah, Pokdarwis Pagun Taka Desa Binusan, Pokdarwis Desa Tanjung Aru, Pokdarwis Desa Tanjung Karang, SAE Lanuka, serta penyedia jasa transportasi dan penginapan.

Kepala Disbudporapar Nunukan Surai mengatakan, pramuwisata memiliki tanggung jawab lebih luas daripada sekadar mendampingi perjalanan pengunjung. Mereka juga menjadi bagian penting dalam memperkenalkan sejarah, kebudayaan, serta keunggulan daerah kepada wisatawan.

Menurutnya, kemampuan pemandu dalam menyampaikan informasi, berkomunikasi, dan memahami karakteristik destinasi akan berpengaruh terhadap kualitas pengalaman wisatawan. Karena itu, pengakuan kompetensi melalui sertifikasi diperlukan untuk memastikan tenaga pramuwisata memiliki kemampuan sesuai standar profesi.

Surai juga meminta seluruh peserta mengikuti tahapan pengujian dengan serius. Sementara itu, tim asesor diharapkan menjalankan penilaian secara profesional dan objektif agar hasil sertifikasi benar-benar mencerminkan kemampuan setiap peserta.

Ketua LSP Mahamu Mandiri Murad menjelaskan, pengujian kompetensi dilakukan menggunakan lima perangkat asesmen, yakni ujian tertulis, ujian lisan, wawancara, demonstrasi, dan observasi lapangan.

Ia menegaskan, proses tersebut tidak hanya mengukur penguasaan teori, tetapi juga menilai kemampuan peserta dalam menerapkan standar operasional prosedur (SOP) ketika menjalankan tugas sebagai pemandu wisata. Hasil dari seluruh tahapan penilaian menjadi dasar untuk menentukan status kompetensi masing-masing peserta.

Pelaksanaan sertifikasi ini turut menghadirkan asesor Theodorus Dayutama. Sebelumnya, para peserta juga telah mendapatkan pembinaan dari Disbudporapar Nunukan melalui aktivitas pendampingan di sejumlah destinasi wisata.

Dengan adanya pengakuan kompetensi yang sesuai standar profesi, para pramuwisata diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengunjung. Langkah tersebut juga diharapkan mendukung promosi potensi wisata Nunukan dan membangun citra pariwisata daerah yang semakin berkualitas serta kompetitif. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *