Kemnaker menyiapkan 32 pekerja terdampak PHK di Brebes untuk kembali terserap di sektor industri melalui pelatihan berbasis kompetensi, sebagai bagian dari program nasional yang menyasar 50.000 peserta.
JAWA TENGAH – Sebanyak 32 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), dipersiapkan untuk kembali memasuki dunia kerja melalui program pelatihan berbasis kompetensi yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Para peserta angkatan pertama tersebut ditargetkan dapat langsung terserap sebagai tenaga kerja di PT Bintang Indokarya Gemilang setelah mengikuti pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
Program tersebut dibuka Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Cris Kuntadi, di PT Bintang Indokarya Gemilang, Brebes, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemulihan kesempatan kerja bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat PHK.
Penyiapan tenaga kerja melalui pelatihan yang terhubung dengan kebutuhan industri menjadi salah satu pendekatan Kemnaker untuk meningkatkan peluang peserta memperoleh pekerjaan baru. Dengan demikian, pelatihan tidak hanya berorientasi pada peningkatan keterampilan, tetapi juga diarahkan untuk mendukung penyerapan tenaga kerja.
Secara nasional, Kemnaker mengalokasikan program pelatihan vokasi bagi 50.000 peserta. Khusus di Jateng, Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang menargetkan 2.464 peserta yang tersebar di 25 kabupaten/kota.
Cris menegaskan bahwa penguasaan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha menjadi modal penting bagi pekerja untuk kembali bersaing di pasar kerja. Menurutnya, perubahan kebutuhan industri menuntut tenaga kerja terus meningkatkan kompetensi agar memiliki kesempatan memperoleh pekerjaan yang lebih baik.
“Kami berharap Pelatihan Berbasis Kompetensi dapat memberikan manfaat nyata bagi para pekerja terdampak PHK, sehingga mereka memiliki bekal kompetensi yang lebih kuat untuk kembali memasuki pasar kerja dan meningkatkan kesejahteraan dirinya maupun keluarganya,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Antara, Selasa (20/10/2026).
Ia mengingatkan bahwa kehilangan pekerjaan tidak seharusnya menjadi penghalang bagi pekerja untuk mengembangkan kemampuan dan mencari peluang ekonomi baru.
Karena itu, peserta diminta mengikuti seluruh tahapan pelatihan secara serius agar keterampilan yang diperoleh dapat dimanfaatkan, baik untuk mendapatkan pekerjaan di sektor industri maupun mengembangkan usaha secara mandiri.
“Jangan melihat PHK sebagai akhir dari perjalanan karier, tetapi jadikan momentum untuk membuka jalan menuju kesempatan yang baru,” katanya.
Untuk memperkuat keterkaitan antara pelatihan dan kebutuhan pasar kerja, pelaksanaan program melibatkan BBPVP Semarang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Brebes.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memastikan kompetensi yang diajarkan kepada peserta relevan dengan kebutuhan perusahaan sehingga membuka peluang lebih besar bagi pekerja terdampak PHK untuk kembali memperoleh penghasilan.
Selain membuka program pelatihan berbasis kompetensi, Cris turut meninjau pelaksanaan Tailor Made Training (TMT) atau pelatihan yang dirancang sesuai kebutuhan pengguna di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Anugerah Trikarya Utama.
Melalui program TMT, BBPVP Semarang menargetkan penyelenggaraan 741 paket pelatihan dengan kapasitas 11.856 peserta. Program tersebut dapat dimanfaatkan oleh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, lembaga pelatihan kerja swasta (LPKS), serta komunitas masyarakat.
Penyelenggaraan kedua program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses peningkatan keterampilan bagi masyarakat, terutama pekerja yang membutuhkan kompetensi baru untuk menyesuaikan diri dengan perubahan dunia kerja.
Dengan adanya peluang penyerapan tenaga kerja di PT Bintang Indokarya Gemilang, pelatihan angkatan pertama di Brebes diharapkan menjadi langkah awal bagi peserta untuk kembali memperoleh pekerjaan. Keberhasilan program tersebut juga diharapkan dapat mendorong kerja sama lebih luas antara pemerintah dan dunia industri dalam membuka kesempatan kerja bagi masyarakat terdampak PHK. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan