Pemprov NTT melakukan studi tiru selama empat hari ke Kaltara untuk mempelajari mekanisme Pajak Kendaraan di Atas Air dan menjajaki peluang pengembangan pendapatan daerah dari sektor transportasi perairan.
TARAKAN – Pengalaman Kalimantan Utara (Kaltara) dalam mengelola Pajak Kendaraan di Atas Air (PKAA) menjadi bahan pembelajaran bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengkaji pengembangan pendapatan daerah dari sektor transportasi perairan. Untuk mempelajari penerapan kebijakan tersebut, rombongan Pemprov NTT melakukan kunjungan studi tiru ke Kaltara selama empat hari, mulai Rabu (21/10/2026).
Kunjungan itu ditandai dengan kedatangan Wakil Gubernur (Wagub) NTT Johni Asadoma yang disambut Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang di Gedung VIP Bandara Juwata Tarakan, Rabu (21/10/2026).
Selama berada di Kaltara, rombongan dijadwalkan mempelajari sejumlah aspek teknis pelaksanaan PKAA. Materi yang menjadi perhatian mencakup pendataan kendaraan di atas air, penetapan nilai jual kendaraan, hingga mekanisme pengelolaan penerimaan pajak daerah.
Kaltara dinilai memiliki pengalaman yang relevan untuk dibagikan karena wilayahnya memiliki kawasan perairan luas dan aktivitas transportasi air yang cukup tinggi. Kondisi tersebut menjadikan pengelolaan pajak kendaraan di atas air sebagai salah satu hal yang dapat dipelajari oleh daerah dengan karakteristik geografis serupa.
Selain mendalami mekanisme pemungutan PKAA, kunjungan ini juga menjadi kesempatan bagi kedua pemerintah provinsi untuk bertukar pengalaman mengenai pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD). Pemanfaatan potensi transportasi perairan diharapkan dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan peningkatan penerimaan daerah.
Bagi Pemprov NTT, hasil studi tiru tersebut diharapkan dapat menjadi referensi untuk mengkaji kemungkinan penerapan kebijakan serupa dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah, potensi objek pajak, serta kebutuhan daerah. Penerapannya tetap memerlukan penyesuaian terhadap ketentuan yang berlaku dan kondisi setempat.
Pertukaran pengalaman antara Kaltara dan NTT juga diharapkan memperkuat kerja sama antarpemerintah daerah, terutama dalam mengembangkan tata kelola pajak yang efektif dan sesuai potensi masing-masing wilayah. Melalui pembelajaran tersebut, kedua provinsi diharapkan dapat menemukan peluang untuk mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus memperkuat pengelolaan sektor transportasi perairan. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan