Operasi Patuh Mahakam 2026 Dimulai, Penindakan Dilakukan Mobile

Polda Kaltim mengerahkan 713 personel dalam Operasi Patuh Mahakam 2026 selama 14 hari dengan pola pengawasan bergerak, pemanfaatan ETLE, serta penekanan pada edukasi dan penegakan hukum lalu lintas.

BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) mengerahkan 713 personel dalam Operasi Patuh Mahakam 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai Senin (26/10/2026) hingga 8 November 2026. Operasi tersebut mengutamakan edukasi, pencegahan pelanggaran, dan penegakan hukum secara bergerak untuk meningkatkan keselamatan serta kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kaltim Rustam Mansur mengatakan, operasi tersebut menyasar seluruh pengguna jalan dengan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

“Operasi Patuh Mahakam 2026 ini menyasar seluruh masyarakat pengguna jalan. Kami mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Rustam saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mahakam 2026 di Lapangan Markas Komando (Mako) Polda Kaltim, Balikpapan, Senin (26/10/2026).

Menurutnya, pendekatan preemtif dilakukan melalui edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Sementara itu, pendekatan preventif diarahkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Adapun penegakan hukum dilakukan terhadap pelanggaran yang ditemukan selama operasi, termasuk melalui pemanfaatan sistem Penegakan Hukum Lalu Lintas Elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE).

Rustam menjelaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam tahun ini menggunakan pola pengawasan bergerak atau mobile, tanpa menempatkan personel secara tetap pada satu lokasi.

“Pelaksanaan operasi ini dilakukan secara mobile. Jadi, tidak ada pola stasioner atau penjagaan tetap di satu titik. Personel bergerak untuk melakukan pengawasan dan menjangkau masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.

Pola tersebut berbeda dengan sejumlah operasi kepolisian lainnya, seperti Operasi Ketupat, yang dapat menerapkan pengamanan pada titik tertentu.

Melalui pengawasan bergerak, personel diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pengguna jalan sekaligus memantau kondisi lalu lintas di berbagai lokasi. Selain menerapkan pola pengawasan bergerak, Polda Kaltim juga memanfaatkan ETLE untuk mendukung penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Meski demikian, Rustam menegaskan bahwa penindakan bukan satu-satunya tujuan operasi. Edukasi dan pencegahan tetap menjadi bagian penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.

Dalam arahannya, Rustam juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia secara khusus menegaskan larangan penyalahgunaan kewenangan selama pelaksanaan pengawasan dan penindakan di lapangan.

“Operasi ini tidak boleh dijadikan kesempatan untuk melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power. Setiap tindakan personel harus dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Penegasan tersebut dimaksudkan untuk memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan sesuai prosedur sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Rustam juga mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas secara konsisten, bukan hanya ketika petugas melaksanakan operasi.

“Harapan kami, masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas bukan hanya ketika ada operasi kepolisian. Kesadaran dan kedisiplinan harus tumbuh dari diri sendiri demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Menurutnya, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas menjadi bagian penting dalam mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.

Karena itu, masyarakat diajak mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) melalui perilaku berkendara yang bertanggung jawab.

Melalui Operasi Patuh Mahakam 2026, Polda Kaltim berharap edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Kaltim. []

Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *