Disdikbud bersama Bunda PAUD Kukar menggelar Sosialisasi Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Pendopo Odah Etam. (Photo/Reza)

Disdikbud Kukar Sosialisasikan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah

Pemkab Kukar memperkuat pemerataan pendidikan prasekolah melalui pembenahan fasilitas, pemetaan kebutuhan guru, dan kolaborasi lintas sektor agar seluruh anak memperoleh akses PAUD sebelum memasuki sekolah dasar.

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat pemerataan akses Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui sosialisasi implementasi wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di Pendopo Odah Etam, Senin (26/10/2026). Program tersebut diarahkan untuk memastikan anak-anak memperoleh layanan pendidikan sebelum memasuki Sekolah Dasar (SD), sekaligus meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan fasilitas pembelajaran.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar bersama Bunda PAUD Kukar itu juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempersiapkan generasi yang memiliki kompetensi, keterampilan, dan karakter sejak usia dini.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kukar Heriansyah mengatakan, pengembangan sumber daya manusia (SDM) menjadi kebutuhan mendasar bagi daerah untuk menghadapi tantangan pembangunan, terutama dalam mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam.

“Yang paling fundamental harus kita siapkan adalah sumber daya manusia. Kita tidak bisa bergantung kepada sumber daya alam yang terbatas,” kata Heriansyah.

Menurutnya, pendidikan prasekolah memiliki peran penting dalam membangun fondasi perkembangan anak, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan sosial, maupun pembentukan karakter.

Heriansyah mengungkapkan, Kukar saat ini memiliki sekitar 500 satuan pendidikan PAUD yang dikelola pemerintah maupun swasta.

Untuk mendukung pelaksanaan program wajib belajar satu tahun prasekolah, Disdikbud Kukar terus melakukan pembenahan sarana dan prasarana pendidikan, meliputi gedung sekolah, mebel, serta alat peraga pembelajaran.

Peningkatan fasilitas tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan anak.

Selain fasilitas, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap ketersediaan tenaga pendidik. Disdikbud Kukar tengah memetakan kebutuhan guru sebagai dasar pengusulan formasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Pemetaan dilakukan untuk mengantisipasi berkurangnya jumlah guru akibat pensiun, meninggal dunia, maupun perpindahan tugas.

Terkait keberadaan tenaga honorer sekolah (THS), Heriansyah menjelaskan bahwa sekolah masih memiliki peluang melakukan pengangkatan sesuai ketentuan surat edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Ia menegaskan, ketentuan tersebut tidak dapat diartikan sebagai penghapusan THS secara otomatis pada 2027.

“Surat edaran itu justru melindungi sekolah-sekolah yang mengangkat THS supaya punya dasar hukum yang kuat dari kementerian. Untuk 2027, akan diterbitkan lagi surat edaran karena sifatnya satu tahun sekali,” ujarnya, merujuk penjelasan yang diterima dari Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) serta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Timur (Kaltim).

Sementara itu, Bunda PAUD Kukar Andi Deezca Pravidhia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam memastikan anak-anak memperoleh kesempatan pendidikan prasekolah secara merata.

Ia meminta pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan bersama kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) serta Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) aktif melakukan pendataan anak usia prasekolah.

Pendataan tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi anak-anak yang belum memperoleh layanan PAUD sekaligus meningkatkan pemahaman orang tua mengenai pentingnya pendidikan sejak usia dini.

Deezca juga mendorong kerja sama lintas sektor agar layanan pendidikan prasekolah terintegrasi dengan pemenuhan gizi, pelayanan kesehatan, pengasuhan positif, dan perlindungan anak.

Menurutnya, pembelajaran PAUD harus dilaksanakan melalui kegiatan yang menyenangkan, berpusat pada anak, dan mengutamakan pendekatan bermain tanpa memberikan beban akademik yang tidak sesuai dengan tahap perkembangannya.

“Jangan sampai ada anak di Kutai Kartanegara yang kehilangan hak pendidikannya hanya karena keterbatasan informasi, jarak, kondisi ekonomi, maupun lingkungan,” kata Deezca.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Kukar berharap partisipasi pendidikan prasekolah terus meningkat sehingga anak-anak di wilayah hulu, pesisir, maupun kawasan tengah Kukar memperoleh kesempatan pendidikan yang setara sebagai bekal memasuki jenjang pendidikan dasar. [] (ADV)

Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *