Polres Paser menggelar apel pasukan Operasi Patuh Mahakam 2026 dengan mengedepankan edukasi, pencegahan, serta penindakan selektif melalui ETLE dan tilang manual untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
PASER – Kepolisian Resor (Polres) Paser menggelar apel pasukan Operasi Patuh Mahakam 2026 di Lapangan Polres Paser, Senin (26/10/2026). Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Paser.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Paser Sofyan mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.
“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas”, ujar Sofyan.
Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”, operasi tersebut mengedepankan langkah preemtif atau pembinaan awal untuk mencegah pelanggaran, serta tindakan preventif berupa upaya pencegahan terhadap potensi kecelakaan.
Selain pendekatan edukatif, kepolisian juga menyiapkan penegakan hukum (gakkum) terhadap pelanggaran lalu lintas secara selektif berdasarkan prioritas.
Penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau penegakan hukum lalu lintas elektronik, baik menggunakan perangkat bergerak maupun kamera statis, serta tilang manual sesuai ketentuan.
“Untuk giat preventif Gakkum lantas dilaksanakan secara selektif prioritas menggunakan ETLE Mobile, statis, maupun tilang manual terhadap pelanggar”, Imbuhnya.
Sasaran Operasi Patuh Mahakam 2026 mencakup pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, terutama pengendara yang melakukan pelanggaran berisiko menyebabkan kecelakaan.
Melalui operasi tersebut, Polres Paser akan memadukan pengawasan, penindakan, dan penyuluhan kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
“Selain itu kita juga akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan berlalu lintas, serta mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata”, Pungkasnya.
Selain menindak pelanggaran, petugas akan melakukan langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan keselamatan lalu lintas yang dapat berkembang menjadi gangguan nyata di jalan raya.
Kapolres Paser berharap Operasi Patuh Mahakam 2026 dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat agar semakin disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Melalui peningkatan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan, kepolisian menargetkan penurunan angka kecelakaan lalu lintas serta terciptanya kondisi jalan yang lebih aman dan berkeselamatan bagi masyarakat Paser. []
Penulis: Wiwik Rahmawati | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan