Menghadapi luasnya wilayah perbatasan dan jumlah personel yang belum mencapai 5.000 orang, Kapolda Kalimantan Utara mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat sekaligus menerima nama adat Dayak Lundayeh, Tuk Ganang Mulung.
MALINAU – Keterbatasan jumlah personel kepolisian di tengah luasnya wilayah perbatasan menjadi tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam menjaga keamanan. Karena itu, Kepala Polda Kaltara Andi Syahriful Taufik menekankan pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat saat bertemu para pemangku kepentingan di Kabupaten Malinau, Selasa (27/10/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Tebengang tersebut, Andi menyebut wilayah hukum Polda Kaltara berbatasan langsung dengan Malaysia, sedangkan jumlah personel kepolisian yang tersedia belum mencapai 5.000 orang. Kondisi ini membuat dukungan masyarakat diperlukan agar pelayanan dan pemeliharaan keamanan dapat menjangkau seluruh wilayah.
Ia menegaskan, keterlibatan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, paguyuban, serta para ketua rukun tetangga (RT) menjadi bagian penting dalam membantu kepolisian merespons persoalan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Kami menyadari bahwa pelayanan kami belum maksimal. Namun, dengan kebersamaan dan dukungan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat, insyaallah berbagai kesulitan yang dihadapi dapat kita atasi bersama,” ungkapnya, sebagaimana diberitakan Polda Kaltara, Selasa, (27/10/2026).
Pertemuan yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai unsur masyarakat itu juga menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan kritik, saran, serta masukan mengenai situasi keamanan di Malinau. Andi menyatakan, aspirasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki mutu pelayanan kepolisian dan meningkatkan efektivitas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Kepolisian juga perlu membangun komunikasi, mendengarkan keluhan warga, dan mencari solusi bersama atas persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Ia turut menyoroti pentingnya pendekatan sosial dan keagamaan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan warga. Silaturahmi serta kegiatan di berbagai tempat ibadah, katanya, dapat menjadi sarana mendekatkan polisi kepada masyarakat tanpa membedakan agama, suku, maupun etnis.
Selain membahas tantangan keamanan, pertemuan tersebut diwarnai pemberian nama adat kepada Andi oleh masyarakat Dayak Lundayeh. Ia menerima nama Tuk Ganang Mulung, yang bermakna menegakkan keadilan.
Dalam tradisi masyarakat Lundayeh, sebutan Tuk digunakan untuk laki-laki dewasa yang telah berkeluarga. Pemberian nama itu menjadi simbol penghormatan sekaligus harapan agar Andi menjalankan tugas dengan menjunjung kebenaran dan keadilan.
Andi menyampaikan terima kasih atas sambutan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau dan masyarakat setempat. Ia memandang nama adat tersebut bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dijaga melalui pelaksanaan tugas secara bertanggung jawab.
“Penghargaan ini harus kami jaga dengan amanah yang diberikan. Mudah-mudahan saya senantiasa istiqamah, tawaduk, dan amanah dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Melalui pertemuan itu, Polda Kaltara berharap komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta masyarakat semakin kuat. Sinergi tersebut diharapkan membantu mengatasi keterbatasan personel, memperkuat kepercayaan publik, dan menjaga Malinau tetap aman serta kondusif. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan