Sebanyak 21 perangkat daerah di Kutim masuk zona merah akibat rendahnya realisasi anggaran, sementara Bupati Ardiansyah Sulaiman mendesak percepatan pembangunan dan evaluasi kinerja menjelang akhir 2026.
KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mendesak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat penyerapan anggaran dan penyelesaian program pembangunan menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut menyusul realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kutim yang baru mencapai 46,75 persen atau sekitar Rp2,6 triliun dari total Rp5,7 triliun, sementara 21 perangkat daerah masih berada dalam zona merah atau kategori kritis.
Ardiansyah menegaskan, rendahnya realisasi anggaran harus menjadi perhatian serius seluruh kepala perangkat daerah. Kondisi tersebut tidak hanya menunjukkan lambatnya pelaksanaan program, tetapi juga berpotensi menghambat pelayanan publik dan penyelesaian pembangunan yang telah direncanakan.
“Hari ini kita berkumpul bukan sekadar mendengarkan laporan rutinitas,” tegas Ardiansyah dalam Rapat Pengendalian Operasional (Radalog) ke-3 Tahun Anggaran 2026 di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, Radalog harus menjadi forum evaluasi yang menghasilkan langkah konkret untuk mengatasi berbagai hambatan pelaksanaan program. Setiap kepala OPD diminta mengidentifikasi persoalan di lingkungan kerjanya dan segera melakukan koordinasi lintas perangkat daerah apabila kendala tersebut membutuhkan penyelesaian bersama.
Dalam rapat tersebut, Ardiansyah mengungkapkan bahwa sebanyak 32 perangkat daerah berada dalam zona waspada, sedangkan 21 perangkat daerah lainnya masuk zona merah atau kategori kritis berdasarkan capaian realisasi anggaran.
Sejumlah OPD dengan tingkat realisasi rendah antara lain Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim sebesar 21,46 persen, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutim sebesar 25,27 persen, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim sebesar 29,90 persen.
Ardiansyah mengingatkan bahwa rendahnya penyerapan anggaran dan semakin besarnya deviasi negatif terhadap target dapat menjadi perhatian pemerintah pusat dalam mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah. Kondisi tersebut juga dinilainya berpotensi memengaruhi kebijakan transfer anggaran dari pemerintah pusat.
“Ketika penyerapan kita lambat dan deviasi negatif terus melebar akan menjadi bahan pemantauan evaluasi yang juga mungkin sangat mungkin memengaruhi kebijakan transfer pusat,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta seluruh OPD tidak menunda penyelesaian pekerjaan hingga menjelang penutupan tahun anggaran. Proses pengadaan barang dan jasa, penyelesaian administrasi kontrak, serta pencairan tagihan harus dipercepat tanpa mengabaikan akuntabilitas dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ardiansyah juga menginstruksikan evaluasi kinerja secara transparan dan berjenjang, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, hingga jajaran pelaksana. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan setiap pejabat dan pelaksana kegiatan bertanggung jawab terhadap pencapaian target masing-masing.
Selain persoalan penyerapan anggaran, Ardiansyah menekankan pentingnya kesinambungan pembangunan melalui program Kutim Hebat, Kota Hebat, dan Desa Hebat. Ia menjelaskan bahwa istilah Hebat merupakan akronim dari handal, elaboratif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya diukur berdasarkan jumlah proyek yang berhasil diselesaikan. Pemerintah daerah juga harus memastikan infrastruktur dan fasilitas publik yang telah dibangun mendapatkan pemeliharaan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Ia mencontohkan pembangunan jalan yang membutuhkan pemeriksaan dan pemeliharaan berkala. Tanpa pengawasan berkelanjutan, kerusakan kecil berpotensi berkembang menjadi persoalan yang lebih besar dan membutuhkan biaya penanganan lebih tinggi.
“Kalau ada jalan yang sudah dibangun setahun kemudian dicek lagi. Oh, ini butuh untuk perawatan. Itu maksudnya berkelanjutan,” kata Ardiansyah.
Ardiansyah berharap hasil evaluasi Radalog menjadi dasar bagi seluruh OPD untuk meningkatkan kinerja, mempercepat penyelesaian program prioritas, dan memastikan penggunaan APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak semata-mata diukur dari persentase penyerapan anggaran, tetapi juga dari sejauh mana program pembangunan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Di balik setiap persen ada jalan yang menunggu diperbaiki, ruang kelas yang menunggu dibangun, desa yang menunggu dilayani,” pungkasnya. [] (ADV)
Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan