Disdikbud Kutim mendorong pemanfaatan kawasan Polder Sangatta, Bukit Pandang, dan fasilitas publik lainnya sebagai ruang ekspresi seniman sambil memperjuangkan pembangunan gedung kesenian khusus.
KUTAI TIMUR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong pemanfaatan ruang publik sebagai wadah kegiatan seni dan budaya di tengah belum tersedianya gedung kesenian khusus di daerah tersebut. Sejumlah fasilitas, seperti kawasan Polder Sangatta dan Bukit Pandang, dinilai berpotensi menjadi ruang berekspresi bagi para seniman.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disdikbud Kutim, Ilham, mengatakan pihaknya telah mengusulkan pembangunan gedung kesenian yang dapat digunakan sebagai tempat berkumpul, berkarya, dan menampilkan berbagai pertunjukan seni.
“Untuk gedung-gedung kesenian daerah, itu memang belum ada. Dan memang kita sudah usulkan bagaimana supaya Kabupaten Kutai Timur memiliki gedung kesenian tersendiri,” ujar Ilham saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (05/11/2026).
Menurut Ilham, keberadaan gedung kesenian khusus masih menjadi kebutuhan yang perlu diperjuangkan. Meski demikian, keterbatasan fasilitas tersebut diharapkan tidak menghambat aktivitas para pelaku seni dalam mengembangkan dan memperkenalkan karya mereka kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim telah menyediakan sejumlah ruang publik yang berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seni dan budaya.
Salah satunya kawasan Polder Sangatta yang telah dilengkapi panggung sederhana. Selain itu, kawasan Bukit Pandang juga dinilai memiliki sejumlah lokasi yang memungkinkan penyelenggaraan pertunjukan dan kegiatan kebudayaan.
“Tempat untuk ekspresi itu sudah banyak dibuat oleh pemerintah daerah. Contoh misalnya di Polder, sebenarnya itu tempat yang bisa kita manfaatkan oleh pelaku seni,” katanya.
Ilham menilai kegiatan kesenian tidak harus selalu berlangsung di dalam gedung khusus. Ruang terbuka maupun fasilitas umum dapat menjadi alternatif tempat pertunjukan selama memungkinkan pelaku seni menampilkan karya dengan baik.
Namun, pemanfaatan fasilitas tersebut memerlukan koordinasi dan kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) agar penggunaan ruang publik untuk kegiatan kebudayaan dapat terlaksana secara optimal.
“Saya sebenarnya ingin mendorong bagaimana pemanfaatan ruang-ruang publik ini menjadi ruang-ruang ekspresi seni, menjadi ekspresi kebudayaan,” ungkapnya.
Selain untuk pertunjukan, Ilham menyoroti kebutuhan ruang pameran bagi pelaku seni rupa, khususnya para pelukis yang belum memiliki fasilitas khusus untuk memamerkan hasil karya mereka.
Ia mencontohkan lobi Kantor Bupati Kutim sebagai salah satu fasilitas yang berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan pameran seni. Namun, pemanfaatannya perlu melalui koordinasi dan pembahasan bersama pihak terkait.
Melalui optimalisasi fasilitas yang telah tersedia, Disdikbud Kutim berharap para pelaku seni memiliki lebih banyak kesempatan untuk berkarya, menggelar pertunjukan, dan memperkenalkan hasil kreativitas mereka kepada masyarakat.
Pemanfaatan ruang publik juga diharapkan dapat memperluas interaksi antara seniman dan masyarakat sekaligus mendukung pelestarian serta pengembangan kebudayaan daerah, sembari menunggu terwujudnya fasilitas kesenian yang lebih representatif. [] (ADV)
Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan