Sistem I-GHAS 24/7 Diluncurkan, Pengawasan Buronan Internasional Diperkuat

Polri dan Ditjen Imigrasi meluncurkan I-GHAS 24/7 untuk mempercepat identifikasi buronan internasional di pintu perlintasan Indonesia, dengan pengembangan kecerdasan buatan dan data biometrik direncanakan pada 2027.

JAKARTA – Pemeriksaan terhadap buronan internasional di pintu masuk Indonesia akan diperkuat melalui sistem Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7) yang menghubungkan petugas imigrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Teknologi ini memungkinkan verifikasi lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk daftar buronan di 196 negara anggota Interpol.

Sistem tersebut diluncurkan di Rupattama Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Kamis (05/11/2026), melalui kolaborasi Polri dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Kehadiran I-GHAS 24/7 diharapkan mempercepat pertukaran informasi dan membantu petugas mengidentifikasi orang yang diduga terlibat kejahatan lintas negara sebelum memasuki atau melintasi wilayah Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko menyambut baik pengembangan sistem tersebut. Menurutnya, teknologi ini dapat memperkuat koordinasi yang selama ini telah berlangsung antara petugas imigrasi dan jajaran Polri, terutama di wilayah perlintasan.

“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.

Ia menilai pengawasan perbatasan membutuhkan dukungan teknologi yang akurat agar potensi kejahatan transnasional dapat dideteksi sejak awal. Sinergi antarlembaga juga diperlukan agar proses pemeriksaan dan penanganan individu yang terindikasi melakukan kejahatan lintas negara berjalan lebih efektif.

“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegas Hendarsam.

Peluncuran tersebut dihadiri Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Suyudi Ario Seto dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Untung Widyamoko. Melalui I-GHAS 24/7, petugas imigrasi di pintu perlintasan dapat terhubung langsung dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk melakukan identifikasi serta koordinasi penanganan buronan dan pelaku kejahatan lintas negara.

Kapolri Suyudi Ario Seto mengatakan sistem tersebut menjadi langkah kolaboratif untuk memperketat pengawasan terhadap individu yang dicari secara internasional. Penguatan ini dinilai penting karena kejahatan transnasional memiliki pola dan jaringan yang melampaui batas negara.

“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.

Pengawasan tersebut juga berkaitan dengan upaya mencegah berbagai tindak kejahatan lintas negara, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan narkotika. Dengan akses informasi yang lebih cepat, petugas diharapkan dapat menindaklanjuti indikasi pelanggaran secara tepat sesuai kewenangannya.

Ke depan, pengembangan I-GHAS 24/7 direncanakan mencakup integrasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence serta pemaduan data biometrik pada 2027. Pengembangan ini diharapkan meningkatkan kemampuan identifikasi individu sekaligus memperkuat akurasi pemeriksaan di perbatasan.

“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tutup Hendarsam.

Penguatan sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Indonesia dalam mendeteksi pergerakan buronan internasional dan mencegah kejahatan lintas negara. Di sisi lain, integrasi teknologi tetap perlu berjalan seimbang dengan perlindungan data serta kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat. []

Reaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *