Pemkot Bontang melibatkan organisasi masyarakat, relawan, dan sekolah untuk menyempurnakan standar pelayanan BPBD dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
BONTANG – Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan kesiapan pelayanan penanggulangan bencana di Kota Bontang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang membuka ruang bagi organisasi kemasyarakatan, relawan, dan perwakilan sekolah untuk memberikan masukan terhadap penyempurnaan standar pelayanan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Rabu (04/11/2026).
Pelibatan berbagai unsur masyarakat tersebut dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan BPBD yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Camat Bontang Utara. Forum dibuka Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (PKSDM), Lukman, yang hadir mewakili Wali Kota Bontang.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Bontang, Usman HM, menjelaskan bahwa penanggulangan bencana tidak cukup hanya mengandalkan tindakan ketika peristiwa terjadi. Menurutnya, pencegahan dan kesiapsiagaan masyarakat perlu menjadi perhatian utama agar risiko serta dampak bencana dapat diminimalkan.
BPBD secara berkelanjutan menjalankan edukasi, pelatihan, dan simulasi kebencanaan, termasuk di lingkungan sekolah. Langkah tersebut bertujuan membekali masyarakat dengan pemahaman mengenai tindakan yang perlu dilakukan sebelum, saat, dan setelah bencana.
Dalam sambutan tertulis Wali Kota Bontang yang dibacakan Lukman, pemerintah menegaskan bahwa forum konsultasi publik merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, bertukar pikiran, dan memberikan masukan untuk memperbaiki standar pelayanan BPBD, sebagaimana diberitakan PPID Bontang, Rabu (04/11/2026).
“Pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari tersedianya fasilitas fisik, melainkan dari sejauh mana standar pelayanan disusun secara transparan, partisipatif, serta akuntabel,” demikian disampaikan dalam sambutan Wali Kota.
Perhatian terhadap kualitas pelayanan kebencanaan juga berkaitan dengan kondisi wilayah Bontang yang memiliki beragam potensi risiko. Ancaman tersebut meliputi banjir tahunan, cuaca ekstrem, kebakaran permukiman dan lahan, hingga risiko yang berkaitan dengan aktivitas industri serta kerusakan lingkungan.
Kondisi itu membutuhkan koordinasi lintas sektor. Penanggulangan bencana tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab BPBD, tetapi memerlukan sinergi pemerintah daerah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), perangkat daerah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, relawan, hingga keluarga dan individu.
Pemkot Bontang juga menyatakan komitmen untuk memperkuat kelembagaan BPBD melalui dukungan anggaran serta penyediaan sarana dan prasarana secara proporsional. Dukungan tersebut diharapkan membuat pelaksanaan tugas penanggulangan bencana semakin optimal, cepat, dan responsif.
Melalui forum konsultasi publik, peserta diharapkan menyampaikan masukan yang konstruktif agar standar pelayanan BPBD semakin transparan, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga mendorong agar hasil pembahasan tidak berhenti sebagai kesepakatan dalam forum, tetapi menjadi dasar perbaikan pelayanan kebencanaan.
Dengan standar pelayanan yang lebih baik dan keterlibatan masyarakat yang berkelanjutan, Bontang diharapkan mampu memperkuat perlindungan keselamatan warga sekaligus membangun ketangguhan dalam menghadapi berbagai potensi bencana. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan