Cegah Narkoba, Seluruh Aparatur Kampung di Berau Jalani Tes Urine

Pemeriksaan urine terhadap lurah, kepala kampung, dan staf pemerintahan kampung di Berau menjadi langkah deteksi dini sekaligus upaya membangun birokrasi yang berintegritas dan bebas narkoba.

BERAU – Penguatan integritas aparatur pemerintahan kampung menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui pemeriksaan urine terhadap lurah, kepala kampung, dan seluruh staf pemerintahan kampung pada 2026. Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus memastikan lingkungan birokrasi tetap sehat dan mampu menjadi teladan bagi masyarakat.

Kegiatan yang disaksikan Wakil Bupati (Wabup) Berau Gamalis itu digagas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau. Program tersebut mengusung tema Bersama Wujudkan Kampung Bersih dari Narkoba (BERSINAR), untuk Berau yang aman, sehat, dan berdaya saing.

Gamalis, yang juga menjabat Ketua Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Berau, menegaskan pemeriksaan urine bukan bertujuan mencari kesalahan aparatur. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika, sebagaimana diberitakan Tribunkaltim, Selasa (03/11/2026).

“Jangan melihat tes urine ini sebagai sesuatu yang menakutkan. Kegiatan ini bukan semata-mata administrasi, apalagi untuk mencari-cari kesalahan. Kita lebih mengarah pada upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (3/11/2026).

Ia menilai aparatur pemerintahan kampung memiliki peran penting karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Kepercayaan publik, menurutnya, harus dijawab melalui integritas, profesionalisme, kedisiplinan, serta keteladanan dalam menjalankan tugas.

Karena itu, lingkungan pemerintahan kampung diharapkan menjadi contoh dalam membangun kehidupan yang sehat dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Upaya pencegahan juga tidak dapat hanya dibebankan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan, kehidupan keluarga, masa depan generasi, hingga kualitas pelayanan publik. Karena itu, lingkungan pemerintah harus menjadi salah satu tempat yang memberikan contoh kepada masyarakat,” tegasnya.

Gamalis mengajak aparatur pemerintahan memulai upaya pemberantasan narkoba dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan kerja. Ia juga meminta seluruh peserta mengikuti pemeriksaan dengan kesadaran, keterbukaan, dan tanggung jawab.

Di sisi lain, pelaksanaan tes urine harus mengedepankan objektivitas, transparansi, dan ketertiban dengan tetap memperhatikan hak serta privasi peserta. Hasil pemeriksaan pun harus ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Ia berharap pemeriksaan tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi awal pembentukan budaya kerja yang sehat, disiplin, berintegritas, dan saling menjaga di lingkungan pemerintahan kampung.

Gamalis mengingatkan aparatur agar tidak mencoba narkoba dalam kondisi apa pun. Lingkungan pergaulan, tekanan pekerjaan, hingga persoalan kehidupan dapat menjadi faktor yang memengaruhi seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Jaga diri, jaga keluarga, dan jaga lingkungan kerja kita. Aparat harus sehat, bersih, berintegritas, serta menjadi teladan bagi masyarakatnya,” pesannya.

Pemkab Berau menyatakan akan terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap tercipta lingkungan birokrasi yang bersih dari narkoba sebagai salah satu fondasi peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kita ingin kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi pernyataan bersama bahwa Pemerintah Kabupaten Berau tidak memberikan ruang sedikit pun bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN, PPPK, kepala kampung, perangkat, maupun staf pemerintahan kampung,” tutupnya. []

Redaksi  03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *