Cegah Narkoba, BNN Pontianak Latih 20 Warga Jadi Tukang Cukur

BNN Kota Pontianak membekali 20 warga kawasan rawan narkoba dengan keterampilan pangkas rambut untuk membuka peluang usaha mandiri sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

PONTIANAK – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak membekali 20 warga dari kawasan rawan penyalahgunaan narkoba dengan keterampilan mencukur rambut melalui program Bimbingan Teknis (Bimtek) Kecakapan Hidup (Life Skill) 2026. Pelatihan yang berlangsung di Kantor BNN Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (07/10/2026), bertujuan membuka peluang usaha mandiri sekaligus mengurangi kerentanan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN Kota Pontianak, Adiono Dwi Waluyo, mengatakan program tersebut tidak sekadar memberikan keterampilan kerja, tetapi juga mendorong peserta mengembangkan usaha produktif sebagai sumber penghasilan.

Menurutnya, keterampilan mencukur rambut atau barber dipilih karena memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi usaha mandiri dengan kebutuhan tempat yang relatif sederhana.

Peserta dapat memulai usaha dari rumah, teras, atau tempat lain yang memungkinkan untuk memberikan layanan pangkas rambut tanpa harus memiliki tempat usaha yang luas.

“Yang penting ada kemauan untuk maju. Mereka bisa mandiri secara perorangan. Kalau usahanya berkembang, bahkan bisa membuka lapangan pekerjaan,” ujar Adiono.

Melalui pelatihan tersebut, BNN Kota Pontianak berharap masyarakat yang tinggal di kawasan rawan narkoba memiliki alternatif kegiatan produktif yang dapat meningkatkan pendapatan sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi.

Program ini juga menjadi bagian dari pendekatan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Dengan keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk bekerja maupun berwirausaha, peserta diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk membangun kehidupan yang produktif.

Adiono menjelaskan, Bimtek Kecakapan Hidup pada 2026 baru dilaksanakan satu kali. Meski demikian, BNN Kota Pontianak membuka peluang untuk menyelenggarakan kegiatan serupa pada tahun berikutnya dengan jenis keterampilan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Harapannya mereka bisa berguna, mandiri untuk mencari nafkah dan kalau berkembang bisa membuka lapangan pekerjaan,” katanya.

Selain memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat, BNN Kota Pontianak turut mendorong peningkatan fasilitas rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan akibat penyalahgunaan narkoba.

Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah mengusulkan penyediaan rumah rehabilitasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Fasilitas tersebut dinilai penting untuk mendukung penanganan penyalahgunaan narkoba secara berkelanjutan.

Adiono menegaskan bahwa dukungan Pemkot Pontianak diperlukan, terutama dalam penyediaan anggaran serta aset atau lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas rehabilitasi.

Menurutnya, penguatan layanan rehabilitasi perlu berjalan beriringan dengan program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat agar upaya penanganan permasalahan narkoba dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.

“Sebagai pemerintah, kita harus hadir dan nyata di tengah masyarakat,” ujar Adiono.

Melalui pengembangan keterampilan kerja dan penguatan fasilitas rehabilitasi, BNN Kota Pontianak berharap upaya pencegahan serta penanganan penyalahgunaan narkoba dapat semakin efektif, sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan secara mandiri dan meningkatkan kesejahteraan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *