Data Triwulan III 2026 menunjukkan produksi jeruk siam di Kalimantan Selatan meningkat 176,43 persen, sedangkan durian turun 49,60 persen sehingga sinkronisasi statistik diperlukan untuk mendukung evaluasi dan kebijakan pertanian.
BANJARBARU – Lonjakan produksi jeruk siam sebesar 176,43 persen dan penurunan produksi durian 49,60 persen menjadi dua catatan penting dalam evaluasi statistik hortikultura Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Triwulan III 2026. Perbedaan capaian tersebut menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk menilai perkembangan produksi sekaligus menyusun kebijakan pertanian yang lebih tepat sasaran.
Data itu dibahas dalam Pertemuan Sinkronisasi Data Statistik Pertanian Hortikultura (SPH) Triwulan III 2026 di Banjarbaru, Selasa (20/10/2026). Kegiatan yang dibuka Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalsel, Amir Sahlan, mewakili Kepala DPKP Kalsel, Syamsir Rahman, tersebut juga bertujuan menyelaraskan data antarlembaga.
Berdasarkan perbandingan dengan periode yang sama pada 2025, produksi jeruk siam meningkat dari 49.783,02 ton menjadi 137.609,48 ton. Sementara itu, produksi durian turun dari 15.307,63 ton menjadi 7.715,06 ton. Perbedaan tren tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kondisi dan faktor yang memengaruhi produksi setiap komoditas.
Kenaikan juga tercatat pada cabai rawit, dari 9.050,01 ton menjadi 13.942,46 ton atau tumbuh 54,06 persen. Produksi cabai besar meningkat 43,44 persen, dari 8.476,48 ton menjadi 12.158,25 ton. Adapun produksi pisang bertambah 2,09 persen, dari 57.031,08 ton menjadi 58.221,77 ton.
Sebaliknya, produksi bawang merah turun 32,41 persen, dari 262,67 ton menjadi 177,53 ton. Angka-angka tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah mempertahankan peningkatan produksi dan menelaah penyebab penurunan komoditas tertentu.
“Peningkatan produksi perlu dipertahankan, sedangkan penurunan harus ditelaah agar penanganannya dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ungkap Amir, sebagaimana diberitakan Media Center Kalimantan Selatan pada Selasa (20/10/2026).
Menurut Amir, ketepatan data menjadi dasar penting dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan hortikultura. Karena itu, sinkronisasi dilakukan dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalsel, BPS kabupaten/kota, serta pemerintah daerah untuk menyamakan angka, metode pengumpulan, dan pelaporan statistik.
“Dengan data yang akurat dan terpadu, kita dapat mendukung penyusunan kebijakan dan program pembangunan hortikultura yang lebih tepat sasaran di Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi perbedaan angka pelaporan antarlembaga serta membahas kendala pengumpulan data. Kesepakatan mengenai metode pencatatan dan pelaporan diharapkan membuat statistik yang disajikan lebih konsisten dan mencerminkan kondisi aktual di lapangan.
“Kalsel memiliki potensi hortikultura yang besar, mencakup komoditas sayuran, buah-buahan, dan tanaman biofarmaka. Potensi tersebut perlu ditopang sistem data yang berkualitas agar kebijakan dan program yang disusun pemerintah lebih terukur, efektif, dan sesuai kebutuhan daerah,” jelasnya.
Melalui koordinasi bersama BPS dan pemerintah kabupaten/kota, DPKP Kalsel berharap sinkronisasi SPH menghasilkan rekomendasi yang dapat digunakan untuk memperbaiki kualitas data dan mengevaluasi kinerja produksi. Data yang akurat diharapkan membantu pemerintah menentukan prioritas pembangunan hortikultura berdasarkan kebutuhan dan kondisi masing-masing komoditas. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan