Kepala Distransnaker Kukar Dendy Irwan Fahriza (Abu-abu), saat memimpin Rapat. (Photo/Reza)

Distransnaker Kukar Harap Green Job Terimplementasi pada 2027

Distransnaker Kukar menyiapkan program green job pada 2027 untuk meningkatkan keterampilan kelompok usaha binaan di sektor non-ekstraktif melalui pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan usaha masyarakat.

KUTAI KARTANEGARA
– Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), menyiapkan program pekerjaan hijau atau green job yang ditargetkan mulai diterapkan pada 2027. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan keterampilan kelompok usaha binaan di sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan perkebunan agar mampu mengembangkan usaha secara mandiri sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sektor ekonomi ekstraktif.

Kepala Dinas (Kadis) Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan program tersebut mulai digagas pada 2026 sebagai upaya memperkuat keberlanjutan usaha masyarakat yang sebelumnya telah mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah.

“Dengan Green Job ini, kita memastikan kelompok binaan yang telah dibina Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Perkebunan bisa berkelanjutan,” ujar Dendy di Tenggarong, Kamis (22/10/2026).

Menurut Dendy, pengembangan program tersebut menjadi bagian dari strategi peningkatan keterampilan masyarakat di sektor informal non-ekstraktif, terutama bagi kelompok usaha yang telah memiliki sarana produksi tetapi masih membutuhkan kemampuan teknis untuk mengoptimalkan pemanfaatannya.

Melalui program itu, Distransnaker Kukar berencana menghubungkan kelompok binaan dengan akses permodalan melalui Kredit Kukar Idaman Terbaik. Selain itu, peserta akan mendapatkan pembekalan keterampilan yang disesuaikan dengan bidang usaha masing-masing.

Peningkatan keterampilan tersebut diharapkan membuka peluang bagi kelompok binaan untuk berkembang menjadi wirausaha mandiri, menjalin kemitraan dengan perusahaan, serta berpartisipasi dalam kegiatan yang berkaitan dengan program strategis nasional.

Dendy menjelaskan, penyusunan kebutuhan anggaran dan jenis pelatihan akan didasarkan pada data serta rekomendasi dari Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian dan Peternakan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar.

Ketiga perangkat daerah tersebut akan mengusulkan kelompok binaan yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk menentukan keterampilan yang relevan dengan kegiatan usaha mereka.

Distransnaker Kukar selanjutnya bertugas memfasilitasi pelatihan berdasarkan kebutuhan yang telah diidentifikasi. Dengan mekanisme tersebut, pelaksanaan program diharapkan lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan tumpang tindih bantuan antarperangkat daerah.

“Pembekalan ini nantinya tanpa memberikan sarana usaha karena mereka sudah mendapatkan sarana usaha tersebut,” kata Dendy.

Ia menegaskan, bantuan sarana produksi tetap menjadi kewenangan perangkat daerah teknis sesuai bidang masing-masing. Sementara itu, Distransnaker Kukar akan memusatkan dukungan pada peningkatan keterampilan dan kemampuan pengelolaan usaha.

Sebagai contoh, kelompok perikanan yang telah menerima bantuan bibit dari dinas teknis dapat memperoleh pelatihan untuk meningkatkan kemampuan mengelola kegiatan budidaya dan mengembangkan usahanya.

Pendekatan serupa juga diterapkan kepada kelompok pertanian yang telah mendapatkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), tetapi belum memiliki keterampilan memadai dalam pemeliharaan peralatan.

Melalui pelatihan teknis, penerima bantuan diharapkan mampu melakukan perawatan sarana produksi secara mandiri sehingga peralatan yang telah disalurkan pemerintah dapat digunakan secara optimal dan berkelanjutan.

Skema tersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan efektivitas bantuan pemerintah daerah. Sarana produksi yang telah diterima kelompok masyarakat diharapkan tidak berhenti pada pemanfaatan jangka pendek, tetapi dapat mendukung produktivitas dan keberlangsungan usaha.

Selain memperkuat sektor pertanian dan perikanan, program green job juga menjadi bagian dari upaya mengembangkan alternatif kegiatan ekonomi masyarakat di luar sektor ekstraktif yang selama ini memiliki daya tarik besar di pasar kerja.

Peningkatan keterampilan di berbagai sektor produktif diharapkan dapat memperluas kesempatan berusaha, menciptakan peluang kerja baru, serta memperkuat kemandirian ekonomi kelompok binaan.

Dendy berharap koordinasi antarperangkat daerah dapat terus dimatangkan agar program yang masih dalam tahap perencanaan tersebut dapat direalisasikan sesuai target.

“Insyaallah, mudah-mudahan bisa terimplementasi pada 2027,” tuturnya.

Melalui program green job, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar diharapkan mampu meningkatkan keberlanjutan usaha masyarakat sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan bantuan pemerintah. Pengembangan keterampilan di sektor non-ekstraktif juga diharapkan menjadi langkah awal menuju perekonomian daerah yang lebih beragam, produktif, dan berwawasan lingkungan. [] (ADV)

Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *