DLH Paser Pastikan Data Kualitas Udara Tetap Akurat Meski Hanya Satu ISPU

DLH Paser mengoptimalkan satu unit ISPU yang beroperasi selama 24 jam untuk memantau kualitas udara dan mendeteksi dampak asap karhutla secara cepat.

PASER – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser memastikan pemantauan kualitas udara tetap berjalan optimal meski saat ini hanya didukung satu unit alat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Perangkat tersebut dioperasikan selama 24 jam untuk merekam perubahan kondisi udara, termasuk dampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala DLH Paser, Achmad Safari

Kepala DLH Paser, Achmad Safari, mengatakan keterbatasan jumlah alat pemantau bukan hanya dialami Paser. Menurutnya, sebagian besar kabupaten dan kota di Kalimantan Timur (Kaltim) juga masih mengandalkan satu perangkat serupa.

“Walau berstatus sebagai alat tunggal, tapi beroperasi tanpa henti selama 24 jam penuh. Jadi alat ini difungsikan khusus untuk merekam pergerakan asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara real-time”, ujar Achmad Safari, Rabu (07/10/2026).

Safari menjelaskan, satu unit ISPU memang belum mampu menggambarkan kondisi kualitas udara secara rinci hingga seluruh pelosok Paser. Namun, data yang dihasilkan dinilai cukup mewakili kondisi udara secara umum dan dapat digunakan sebagai rujukan pemerintah maupun masyarakat.

Sistem pemantauan tersebut juga telah merekam perubahan kualitas udara ketika nilai ISPU sempat menembus angka di atas 120. Lonjakan itu terdeteksi secara cepat sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam langkah mitigasi, terutama untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan pada kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia.

“Walau belum keseluruhan wilayah dapat terpotret, namun data yang dihasilkan valid dan mewakili kondisi kualitas udara di Kabupaten Paser,” imbuhnya.

DLH Paser selanjutnya akan terus mengoptimalkan perangkat yang tersedia untuk mendukung keterbukaan informasi kualitas udara kepada masyarakat. Koordinasi lintas sektor juga diharapkan semakin diperkuat agar penanganan dampak karhutla dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur apabila terjadi penurunan kualitas udara. []

Penulis: Wiwik Rahmawati | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *