DPRD Kalbar membahas 11 Raperda yang mencakup pengelolaan aset, pendapatan daerah, kratom, kebudayaan, serta mendorong penguatan DBH dan mitigasi karhutla.
PONTIANAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menetapkan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas, terdiri atas tujuh usulan eksekutif dan empat Raperda inisiatif DPRD, dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kalbar, Pontianak, belum lama ini.
Ketua DPRD Kalbar Aloysius mengatakan, pembahasan 11 Raperda tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat.
“Jadi ada 11 Raperda, tujuh dari eksekutif dan empat merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Aloysius.
Menurut Aloysius, sejumlah Raperda yang dibahas menyentuh sektor strategis, mulai dari pengelolaan aset hingga peningkatan pendapatan daerah. Selain itu, sejumlah Peraturan Daerah (Perda) lama juga akan dievaluasi karena dinilai tidak lagi sepenuhnya relevan dengan kondisi saat ini.
“Beberapa Perda memang sudah berusia 10, 15 bahkan 20 tahun. Karena itu perlu kita lihat kembali bagian-bagian mana yang sudah tidak relevan dan perlu dilakukan revisi,” jelasnya.
Salah satu isu yang mendapat perhatian dalam pembahasan regulasi tersebut adalah komoditas kratom. Selain itu, DPRD Kalbar juga membahas Raperda yang berkaitan dengan kebudayaan dan penguatan pendapatan daerah.
Aloysius menegaskan, setiap usulan regulasi tidak serta-merta dapat masuk ke tahap pembahasan. Usulan terlebih dahulu harus melalui penyaringan dan pembahasan oleh alat kelengkapan DPRD, termasuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Jadi tidak semua usulan bisa langsung dibahas. Ada mekanismenya dan disaring melalui alat kelengkapan DPRD, termasuk Bapemperda,” katanya.
Selain pembentukan Perda, Aloysius menyoroti Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilainya perlu terus diperjuangkan agar pembagian pendapatan lebih mencerminkan kontribusi daerah penghasil.
Ia menyebut Kalbar memiliki jumlah penduduk lebih dari lima juta jiwa serta berbagai sumber daya daerah yang berkontribusi terhadap perekonomian.
“Kita ini daerah penghasil. Kalau dibandingkan dengan daerah lain, tentu kita ingin menggali dan memperjuangkan agar pembagian pendapatan daerah bisa lebih sesuai,” ungkapnya.
Menurut Aloysius, penguatan pendapatan daerah penting agar pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
DPRD Kalbar juga menaruh perhatian terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama dampak yang muncul setelah kebakaran berhasil dipadamkan.
Aloysius mengatakan, penanganan karhutla tidak cukup berhenti pada pemadaman api. Dampak lanjutan berupa gangguan kesehatan akibat asap, kekurangan air bersih, serta persoalan lain yang dirasakan masyarakat harus masuk dalam skema mitigasi.
“Jangan hanya selesai pada pemadaman api. Setelah itu masih ada masyarakat yang terkena ISPA, kekurangan air dan persoalan lainnya. Ini juga harus kita perhatikan,” katanya.
Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi salah satu dampak kesehatan yang perlu diantisipasi ketika kabut asap terjadi akibat karhutla.
Aloysius menambahkan, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran sehingga kebutuhan penanganan bencana dapat dipersiapkan sejak tahap perencanaan.
“Kita di DPRD melakukan pengawasan sekaligus membahas anggaran. Kalau BPBD membutuhkan sesuatu untuk penanganan cepat, tentu harus kita antisipasi dan masukkan dalam perencanaan anggaran,” jelas Aloysius.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait, menurutnya, perlu memiliki dukungan anggaran dan sarana yang memadai agar respons pemerintah terhadap kondisi darurat dapat dilakukan lebih cepat.
Ia juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, akademisi, dan berbagai pihak untuk mencari solusi berbasis teknologi dalam menghadapi kekeringan dan karhutla yang berulang saat musim kemarau.
“Kita perlu mencari solusi bersama. Daerah lain sudah mulai menggunakan teknologi. Kita juga bisa melibatkan akademisi dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik agar persoalan seperti kekeringan dan karhutla tidak terus berulang setiap musim kemarau,” pungkasnya. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan