Enam Aktivis Greenpeace Dipulangkan Setelah Bentangkan Spanduk di Bundaran HI

Enam aktivis Greenpeace Indonesia dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan hampir 12 jam terkait aksi pembentangan spanduk di Bundaran HI, sementara organisasi tersebut menegaskan akan terus mendesak pemerintah menangani krisis iklim.

JAKARTA – Enam aktivis Greenpeace Indonesia yang membentangkan spanduk protes di Monumen Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, telah dipulangkan pada Selasa (20/10/2026) malam setelah menjalani pemeriksaan hampir 12 jam di Polda Metro Jaya. Kepolisian menyatakan pemulangan tersebut dilakukan setelah para aktivis mendapat penanganan medis karena mengalami lemas dan pusing usai beraksi di ketinggian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan, polisi tidak melakukan penangkapan terhadap keenam aktivis tersebut. Menurut dia, petugas membawa mereka ke kantor kepolisian untuk memastikan kondisi kesehatan setelah aksi berlangsung.

“Tadi malam yang bersangkutan sudah kembali ke rumah masing-masing,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026), sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Rabu, (21/10/2026).

Budi menjelaskan, para aktivis mengalami kondisi lemas dan pusing setelah memanjat Monumen Selamat Datang untuk membentangkan spanduk. Petugas kemudian menyiapkan kendaraan dari kedokteran kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya dan Satuan Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Metro Jakarta Pusat untuk membawa mereka mendapatkan perawatan.

“Yang bersangkutan melakukan manjat di Patung Selamat Datang, membentangkan banner, pada saat turun dalam kondisi lemas dan pusing, makanya disiapkan mobil Dokkes dan Sidokkes dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat, sehingga dibawa, diberikan penanganan medis,” tutur dia.

“Jadi kami luruskan, tidak ada penangkapan, tetapi kepolisian dalam hal ini memprioritaskan kondisi medis, kondisi psikis dari orang yang berada di ketinggian,” sambungnya.

Sementara itu, Greenpeace Indonesia menyebut keenam aktivis telah menjalani pemeriksaan hampir 12 jam sebelum akhirnya diperbolehkan pulang. Organisasi lingkungan tersebut menegaskan bahwa aksi di Bundaran HI bertujuan menyuarakan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak krisis iklim, termasuk kekeringan, banjir, kebakaran hutan, dan anomali cuaca yang mengancam mata pencaharian serta meningkatkan beban hidup.

Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia Jeanny Sirait mengatakan, pemulangan para aktivis tidak mengakhiri upaya organisasi itu untuk mendorong penanganan krisis iklim. Menurut dia, dampak perubahan iklim juga dirasakan masyarakat melalui kenaikan harga pangan dan hilangnya sumber penghidupan.

“Pembebasan ini bukan akhir dari perjuangan kami. Aksi damai di Bundaran HI menjadi awal untuk menggaungkan kesadaran bahwa krisis iklim sudah sampai di meja makan kita, melalui kenaikan harga pangan dan hilangnya sumber penghidupan,” tutur dia seperti dikutip dari keterangan tertulis.

“Pemerintah tidak bisa terus abai. Kami akan terus bersuara dan mendesak pemerintah mengambil tindakan nyata untuk menangani krisis iklim dan menurunkan biaya hidup,” imbuhnya.

Greenpeace Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dan AMAR Law Firm & Public Interest Law Office atas dukungan serta pendampingan hukum selama proses pemeriksaan hingga pemulangan keenam aktivis. Organisasi itu turut mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang memberikan dukungan dan solidaritas terhadap aksi tersebut.

“Dukungan ini memperkuat semangat untuk terus memperjuangkan keadilan iklim, demokrasi, dan hak masyarakat untuk bersuara,” ucap Jeanny.

Pemulangan keenam aktivis menandai berakhirnya proses pemeriksaan mereka di Polda Metro Jaya. Namun, Greenpeace Indonesia menyatakan akan tetap menyuarakan tuntutan agar pemerintah mengambil langkah nyata menghadapi krisis iklim dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *