Forum Integritas Kalteng Soroti Pentingnya Berani Tolak Penyimpangan

Forum integritas di Kalteng menekankan pentingnya keberanian mencegah penyimpangan sejak dini melalui keteladanan, konsistensi, dan kebiasaan sederhana di lingkungan kerja, keluarga, dan masyarakat.

PALANGKA RAYA – Upaya membangun budaya antikorupsi dinilai harus dimulai sebelum pelanggaran terjadi, salah satunya melalui keberanian mempertanyakan proses yang tidak wajar, menghindari konflik kepentingan, serta melaporkan indikasi penyimpangan melalui saluran yang tersedia. Pesan tersebut mengemuka dalam Tayang Bincang Komunitas Pemelajar Akuntansi Forensik dan Investigasi Anindhacitya bertema “Peranan Perempuan dalam Penguatan Budaya Integritas” di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (06/10/2026).

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng Sunarti yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menegaskan, pencegahan penyimpangan membutuhkan konsistensi dan keberanian dalam menjaga setiap proses tetap sesuai ketentuan.

“Budaya antikorupsi tidak hanya dibangun melalui aturan, tetapi keberanian untuk menjaga setiap proses berjalan sesuai ketentuan. Kita harus berani menolak pemberian yang tidak sesuai ketentuan, mempertanyakan proses yang tidak wajar, menghindari konflik kepentingan, dan melaporkan persoalan melalui saluran yang tersedia. Pencegahan harus dilakukan sejak munculnya indikasi penyimpangan, bukan setelah pelanggaran terjadi,” tegas Sunarti.

Menurut Sunarti, keberanian tersebut merupakan bagian dari integritas yang harus melekat pada setiap individu. Integritas, kata dia, bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, melainkan kesesuaian antara keyakinan, perkataan, dan tindakan, termasuk ketika seseorang tidak berada dalam pengawasan.

“Integritas bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, tetapi keselarasan antara keyakinan, perkataan, dan tindakan. Integritas tercermin dari konsistensi dalam memegang prinsip, termasuk ketika tidak ada yang mengawasi, serta menjadi landasan dalam setiap tindakan,” ujar Sunarti.

Ia menilai pembentukan karakter berintegritas juga tidak dapat dilepaskan dari lingkungan keluarga. Kebiasaan dan keteladanan orang tua menjadi salah satu dasar yang membentuk cara anak mengambil keputusan, menjalankan kewajiban, serta menyikapi kesalahan.

“Anak belajar dari apa yang dilihat dan dialaminya. Sikap orang tua dalam mengambil keputusan, menjalankan kewajiban, dan menyikapi kesalahan menjadi teladan bagi anak. Perempuan sebagai ibu berperan penting dalam membentuk kebiasaan positif serta membimbing anak agar tumbuh mandiri dan bertanggung jawab atas setiap pilihannya,” jelas Sunarti.

Di lingkungan kerja, integritas juga harus berjalan seiring dengan kompetensi dan jabatan. Sunarti mengingatkan agar kewenangan tidak digunakan secara sembarangan dan setiap keputusan tetap berlandaskan ketentuan serta kepentingan bersama.

“Kompetensi dan jabatan harus diimbangi dengan sikap profesional dalam menjalankan tugas. Setiap kewenangan harus digunakan secara tepat, keputusan diambil berdasarkan ketentuan dan kepentingan bersama, serta setiap tindakan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip tersebut perlu diterapkan secara konsisten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” ungkap Sunarti.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden yang mengikuti kegiatan secara daring menilai penguatan integritas menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan memperoleh kepercayaan masyarakat.

“Tema ini sangat relevan karena integritas adalah fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan dipercaya masyarakat. Integritas tidak hanya menjadi nilai yang perlu dipahami, tetapi harus tercermin dalam sikap dan tindakan sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara bertanggung jawab dan memperoleh kepercayaan masyarakat,” tandas Linae.

Linae mengatakan perempuan memiliki ruang kontribusi yang luas dalam membangun budaya integritas, baik sebagai pemimpin, pengawas, rekan kerja, anggota keluarga, maupun bagian dari masyarakat.

“Perempuan memiliki peran sebagai pemimpin, pengawas, rekan kerja, anggota keluarga, maupun bagian dari masyarakat. Peran tersebut dapat diwujudkan melalui keberanian menyampaikan kebenaran, kecermatan dalam menjalankan tanggung jawab, serta konsistensi menjaga etika dan profesionalisme. Dengan keteladanan dan sikap yang konsisten, perempuan turut berkontribusi dalam membangun budaya integritas,” imbuh Linae.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Hanik Inayatur Rohmah menekankan agar integritas tidak berhenti sebagai materi diskusi, tetapi diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.

“Harapannya, integritas ini tidak hanya menjadi bahan diskusi dalam forum, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di ruang kerja, keluarga, maupun masyarakat,” tutur Hanik.

Hanik mengingatkan bahwa potensi perilaku koruptif juga dapat muncul dari kebiasaan kecil yang dianggap lumrah. Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan secara konsisten, termasuk terhadap tindakan yang berulang meski kerap dianggap sebagai sesuatu yang biasa.

“Semangat antikorupsi sejalan dengan integritas. Korupsi terkadang hanya dipandang dari hal-hal besar, sementara tindakan kecil yang dilakukan berulang dan dianggap biasa juga perlu diperhatikan. Sesuatu yang dianggap biasa karena dilakukan banyak orang belum tentu benar. Hal ini perlu dihindari dan dicegah secara konsisten,” pungkas Hanik.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiono, Praktisi Anti Fraud Desy Barunawati, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Penguatan integritas melalui keteladanan, keberanian bersikap, dan pencegahan sejak dini diharapkan dapat membentuk lingkungan kerja, keluarga, dan masyarakat yang semakin beretika serta bebas dari praktik korupsi. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *