Gubernur Kaltara Lantik 5 Pengawas RSUD Jusuf SK, Pelayanan Pasien Disorot

Gubernur Kaltara melantik lima anggota Dewan Pengawas RSUD dr. H. Jusuf SK periode 2025–2030 dan meminta mereka mengawal transparansi keuangan, kedisiplinan petugas, ketersediaan obat, serta keselamatan pasien.

TARAKAN – Kualitas pelayanan pasien dan keselamatan medis menjadi perhatian utama dalam pengawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK Tarakan setelah Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, melantik lima anggota Dewan Pengawas untuk periode 2025–2030, Senin (12/10/2026).

Dewan Pengawas diminta memastikan pengelolaan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berjalan transparan, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pengawasan juga diharapkan menghasilkan perbaikan nyata, mulai dari kedisiplinan petugas hingga ketersediaan obat dan kelancaran sistem antrean pasien.

“Dewan Pengawas harus aktif memberikan masukan, mengevaluasi kinerja, dan membantu mencari solusi atas kendala yang dihadapi rumah sakit,” kata Zainal di Hall A RSUD dr. H. Jusuf SK, Tarakan, sebagaimana diberitakan Sumber Berita, Senin (12/10/2026).

Menurut Zainal, keberadaan Dewan Pengawas tidak boleh terbatas pada pemeriksaan administrasi dan penyusunan laporan. Lembaga tersebut harus menjadi mitra strategis direksi dalam mengevaluasi kinerja, mengidentifikasi persoalan operasional, serta merumuskan solusi untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

Lima anggota Dewan Pengawas yang dilantik terdiri atas Ahyar Wahyudi sebagai ketua, serta Mardianto, Nurdin, Heriyana, dan Fatmainnah sebagai anggota. Mereka akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap tata kelola rumah sakit selama masa jabatan 2025–2030.

Zainal menegaskan, RSUD dr. H. Jusuf SK merupakan salah satu fasilitas penting dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan oleh Pemprov Kaltara. Karena itu, masyarakat harus memperoleh layanan yang cepat, aman, nyaman, dan berkualitas.

Sejumlah aspek operasional yang perlu mendapat perhatian Dewan Pengawas meliputi kedisiplinan petugas, pengaturan antrean, ketersediaan obat, serta kecukupan fasilitas pelayanan. Pengawasan terhadap aspek-aspek tersebut diperlukan agar kendala yang berpotensi menghambat pelayanan dapat segera ditangani.

Gubernur juga meminta direksi, manajemen, dan tenaga medis memperkuat koordinasi dengan Dewan Pengawas. Hasil evaluasi diharapkan tidak berhenti sebagai rekomendasi, tetapi diterapkan dalam pembenahan prosedur kerja dan pengembangan inovasi pelayanan.

“Fasilitas dan peralatan medis yang baik harus diimbangi dengan empati, integritas, dan ketulusan petugas dalam melayani masyarakat,” pesannya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kualitas rumah sakit tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan sarana dan teknologi medis, tetapi juga oleh sikap tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan yang ramah dan manusiawi kepada pasien.

Selain mutu pelayanan, Dewan Pengawas diminta mengawal pengelolaan keuangan rumah sakit agar berlangsung transparan, akuntabel, dan efisien. Zainal mengingatkan bahwa upaya penghematan anggaran tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan maupun keselamatan pasien.

Pengawasan keuangan dan operasional diharapkan berjalan beriringan sehingga pemanfaatan sumber daya rumah sakit dapat mendukung kebutuhan pelayanan secara optimal. Dengan demikian, kebijakan manajemen tidak hanya berorientasi pada efisiensi, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan pasien.

Dewan Pengawas juga diharapkan mampu memberikan masukan yang konstruktif kepada direksi ketika menghadapi kendala manajerial maupun operasional. Koordinasi yang baik diperlukan untuk memastikan persoalan rumah sakit ditangani secara terukur dan berkelanjutan.

Melalui pelantikan tersebut, Pemprov Kaltara berharap pengawasan terhadap RSUD dr. H. Jusuf SK semakin efektif dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kesehatan. Keberhasilan Dewan Pengawas nantinya diharapkan tercermin dari perbaikan mutu layanan, meningkatnya kenyamanan pasien, serta terjaganya keselamatan masyarakat yang membutuhkan perawatan. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *