Polres Berau menggagalkan pengiriman 15,005 kilogram sabu-sabu yang diduga berasal dari kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia dan akan dibawa ke Samarinda, dengan tiga tersangka yang dijanjikan imbalan hingga Rp150 juta.
BERAU – Upah hingga Rp150 juta yang dijanjikan untuk mengangkut sabu-sabu diduga menjadi imbalan bagi kurir dalam jaringan narkotika lintas negara yang digagalkan Kepolisian Resor (Polres) Berau. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 15.005,30 gram sabu-sabu dan mengamankan tiga tersangka di Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Berau, Agus Priyanto, mengungkapkan penggerebekan berlangsung di Jalan Poros Simpang Tiga, RT 01, Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 17.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Tiga tersangka berinisial SKL, SK, dan DD diamankan dalam operasi gabungan tersebut.
“Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti sabu dengan total berat bersih mencapai 15.005,30 gram atau sekitar 15,005 kilogram” ujar Agus.
Dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Polres Berau, Jumat (23/10/2026), Agus menjelaskan bahwa para tersangka diduga menjalankan peran sebagai pengangkut sabu-sabu yang dikendalikan oleh seseorang berinisial FRM melalui perantara BPP. Transaksi penyerahan barang tersebut berlangsung di kawasan Pancang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang berbatasan dengan Malaysia, sebagaimana diberitakan Berau Terkini, Jumat (23/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, perjalanan pengiriman narkotika itu bermula ketika para tersangka berangkat dari Kota Tarakan menuju Pancang menggunakan perahu cepat (speedboat) bermesin 40 tenaga kuda (horsepower/PK) yang dikemudikan DIDI. Di lokasi tersebut, mereka bertemu BPP dan menerima 15 bungkus sabu-sabu yang dikemas dalam sebuah karung.
Setelah menerima barang, karung pembungkus dibuang ke laut, sedangkan 15 bungkus sabu-sabu dipindahkan ke dalam tas milik tersangka. Barang tersebut kemudian dibawa kembali ke Tarakan dan disimpan oleh DIDI selama dua hari sembari menunggu instruksi dari FRM.
Selama menunggu perintah, tersangka diduga mengambil sekitar 20 gram sabu-sabu dari salah satu bungkus untuk dibagi dua dan dikonsumsi bersama DIDI. Setelah menerima komunikasi dari SUKRI yang telah berada di Sajau, Kabupaten Bulungan, tersangka kemudian diantar DIDI menggunakan speedboat menuju wilayah tersebut.
Setibanya di Sajau, tersangka bertemu SUKRI, sedangkan DIDI kembali ke Tarakan. Perjalanan selanjutnya menuju Berau ditempuh melalui jalur darat menggunakan kendaraan travel dengan membawa 15 bungkus sabu-sabu yang diperkirakan memiliki berat sekitar 15 kilogram. Pengiriman itu terhenti setelah petugas mencegat para tersangka di Gunung Tabur.
Agus menyebutkan, imbalan yang dijanjikan kepada pelaku mencapai Rp10 juta untuk setiap kilogram sabu-sabu yang diangkut. Dengan total barang sekitar 15 kilogram, nilai bayaran yang dijanjikan mencapai Rp150 juta, tetapi pelaku baru menerima uang muka.
“Pelaku dibayar Rp10 juta per kg. Jadi, dia dapat honor Rp150 juta yang dijanjikan untuk 15 kg sabu, namun baru DP Rp9 juta,” kata Agus.
Polisi menduga sabu-sabu tersebut akan dibawa ke Kota Samarinda. Pengungkapan ini memperlihatkan adanya dugaan jalur distribusi yang melintasi kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia sebelum barang dikirim ke wilayah Kalimantan Timur. Meski demikian, peran masing-masing pihak dalam jaringan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui proses penyidikan dan persidangan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman pidananya berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun. Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat mengungkap peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengiriman narkotika tersebut. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan