Untuk Membangun, Kukar Perlu Duit Rp 65 Triliun

turap
Salah satu proyek di Kukar, penurapan Jalan Diponegoro yang hanya sepanjang sekitar 1 kilo meter telah menghabiskan anggaran Rp 70 miliar lebih. Lalu bagaimana kalau memenuhi pembangunan seluas 27 kilo meter persegi?

KUTAI KARTANEGARA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) yang tiap tahunnya memiliki nilai yang fantastis, jauh melebihi kabupaten dan kota di seluruh Nusantara, ternyata masih dirasa kurang. Menurut Rita Widyasari, Bupati Kukar, untuk membangun daerah seluas 27 kilometer persegi ini, setidaknya dibutuhkan duit sebesar Rp 65 triliun.

Untuk membangun apa saja ya, uang Rp 65 triliun itu ? Sayangnya, Rita tak merincikannya. Saat memberi sambutan acara penganugerahan Kukar Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan tahun 2015, di Pendopo Bupati Kukar, Rabu (9/6) malam lalu, ia hanya menyebut uang itu untuk mem-backup berbagai persoalan kebutuhan pembangunan di Kukar.

APBD Kukar tiap tahun memang besar, tapi luas daerahnya jauh melebihi banyak daerah lain. Seperti luas Balikpapan, 55 kali lipatnya Kukar dan kota Solo, 600 kali lipatnya Kukar. Sementara APBD Kukar, seperti tahun ini yang mencapai Rp 7 triliun, hanya bisa digunakan untuk pembangunan Rp 2 miliar, sisanya untuk belanja pegawai.

“Jika setiap tahunnya kita alokasikan dana Rp 2 triliun untuk sektor pembangunan, maka kalau lima tahun hanya sekitar Rp10 triliun saja. Maka berapa puluh tahun lagi untuk bisa merealisasikan hal itu?” kata Rita Widyasari beretorika.

Oleh karenanya, lanjut dia, untuk merealisasikan percepatan pembangunan diperlukan partisipasi dari perusahaan yang berada di Kutai Kartanegara, melalui program CSR-nya. “Karena dengan program CSR diharapkan memberikan manfaat besar untuk masyarakat di Kutai Kartanegara,” tegas Rita Widyasari. [] KR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com