KUTAI KERTANEGARA – Pansus IV yang membahas Raperda Pengembangan RSUD Kabupaten Kukar, Jumat (16/10) lalu melakukan studi banding ke RSUD Wirosaban Yogyakarta.
Rombongan Pansus IV yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Abdul Rasid diterima Kasubag Keuangan RSUD DIY Wirosaban Sony Haksomo beserta staf dan tenaga medis rumah sakit.
Salah satu yang melatarbelakangi Pansus IV melakukan komparatif yakni terkait ingin menaikkan status kelas C menjadi kelas B pada RSUD ABADI Samboja.
“Selain persoalan RSUD Abadi kita juga berangkat berdasar pada perjuangan kita untuk peningkatan pelayanan RSUD AM Parikesit dan RSUD Dayaku Raja Kota Bangun serta peningkatan pelayanan kesehatan secara keseluruhan,” ungkap Rasid.
Rais menjelaskan, penyediaan rumah sakit merupakan upaya pemerintah mewujudkan pelayanan kesehatan secara baik dan layak bagi masayarakat. Untuk itu dalam mewujudkan rencana induk rumah sakit, pemerintah daerah tidak bisa membiarkan rumah sakit berjalan sendiri untuk mewujudkanya, melainkan diperlukan juga keseriusan dari pemerintah daerah untuk dapat membantu dalam penyediaan dana yang dianggarkan setiap tahunya dalam APBD.
“Atas dasar tersebut, maka DPRD Kukar sebagai perwujudan perpanjangan tangan bagi masyarakat, mengusulkan Raperda pengembangan RSUD di Kutai Kartanegara, harapanya dengan adanya perda ini ke depan dapat mengikat pemerintah daerah untuk lebih berkomitmen dalam mewujudkan terselenggaranya pelayanan kesehatan yang baik dan layak bagi masyarakat,” kata Rasid. [] Hms/Advetorial