KUTAI KARTANEGARA – Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) disetujui Rp 77.339.336.455.
Menurut Sekretaris DPRD Kukar, H. Awang Ilham, anggaran tersebut tentunya untuk menunjang segala kegiatan anggota DPRD Kukar.
Anggaran sebesar itu, kata Amng–sapaan akrab Sekwan–di antaranya adalah untuk program pelayanan administrasi perkantoran, program peningkatan sarana dan prasarana aparatur, program peningkatan disiplin aparatur, program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur, program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan.
Lalu ada juga program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah, program peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan daerah, program peningkatan pengawasan internal, dan pengendalian pelaksanaan kebijakan, serta program penyedia data/informasi.
Dikatakan Ameng, persetujuan anggaran yang dikelola Sekretariat DPRD Kukar untuk kegiatan anggota dewan didorong untuk diparipurnakan untuk memegang teguh azas transparansi dan akuntabilitas di lembaga legislatif.
“Memang permohonan dari Sekretariat DPRD agar anggaran DPRD untuk tahun depan bisa dibahas dan disetujui bersama melalui sidang paripurna,” kata Ameng kepada awak media, belum lama ini.
Adapun dasar hukum pelaksanaan paripurna pengesahan anggaran dewan tahun 2016 ini mengacu pada Surat Keputusan antara DPRD dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kukar Nomor: 170/SK-54/XI/2015 tentang Persetujuan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bersama Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2016. [] Advetorial