Warga Jeruju Besar Tolak SMPN 18 Dipindah Ke Lokasi Lain

Marnawi ketua RT 02/RW. 04 Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, dan warga berbincang bersama Wartawan Berita Borneo di rumahnya Sabtu (13/8)
Marnawi ketua RT 02/RW. 04 Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, dan warga berbincang bersama Wartawan Berita Borneo di rumahnya Sabtu (13/8)

Kubu Raya-Pro kontra pembangunan SMPN 18 yang berlokasi di Desa Jeruju Besar Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya menuai masalah, hal ini menyusul pernyataan Anggota DPRD Kubu Raya Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Sungai Kakap, Zulkarnaen yang menyebutkan lokasi pembangunan SMP Negeri 18 di Desa Jeruju Besar tidak tepat dan ditolak warga setempat, mendapat kecaman.

“Kalau dia Zulkarnaen bilang tidak tepat dibangun di Dusun Karya Mulia, Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, maka harus dipertanyakan, di mana letak yang katanya sesuai,” kata Muharram, warga Dusun Karya Mulia, Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya kepada Rakyat Kalbar, Minggu (7/8).

Warga setempat mengaku sangat kecewa dengan pernyataan Zulkarnaen di koran lokal terkait tidak tepatnya lokasi pembangunan SMP Negeri 18 tersebut. Selain warga sudah setuju, pembangunannya juga sudah dimulai. “Sebelum dibangun, lokasinya sudah disurvei Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan Kubu Raya dan Komisi IV DPRD Kubu Raya,” ungkap Muharram.

Muharram mengatakan, warga Dusun Karya Bhakti sangat kecewa ketika mengetahui kalau mereka disebut tidak mendukung pembangunan SMP Negeri 18 tersebut. “Padahal puluhan warga sudah menandatangani dan melampirkan fotokopi KTP sebagai bentuk dukungannya terhadap pembangunan sekolah itu,” ungkapnya.

Ia mengaku sangat heran dengan Zulkarnaen sebagai Wakil Rakyat, tetapi tidak mendukung anak-anak untuk mendapatkan pendidikan dari sekolah yang tidak jauh dari kediaman orangtuanya. “Tak usahlah bawa-bawa nama dewan dan masyarakat untuk menolak pembangunan sekolah yang notebane sangat diperlukan masyarakat,” pinta Muharram.

Sebagai Wakil Rakyat, tambah dia, seharusnya memperjuangkan kebutuhan dan keinginan masyarakat. “Wilayah ini memang basis suara dari Pak Zulkarnaen, seharusnya hak-hak masyarakat untuk memiliki sekolah diperjuangan, bukan malah dihalang-halangi,” ucap Muharram.

Seandainya, pembangunan sekolah tersebut merupakan anggota dewan atau lahannya milik keluarganya, tentu akan lain ceritanya. “Pastinya tidak ada bahasa ‘tidak layak’ terhadap sekolah itu,” kesal Muharram.

Dia membeberkan, di Desa Jeruju Besar tidak ada SMP Negeri, selain SMP Negeri 18 yang sedang dalam proses pembangunan. “Selama ini yang ada swasta, warga kesulitan untuk menyekolahkan anaknya di sekolah swasta, biaya cukup mahal,” kata Muharram.

Di tempat yang sama, Ketua RT2/RW4 Desa Jeruju Besar, Marnawi mengungkapkan, pengajuan pembangunan SMP tersebut ke Pemerintah Pusat (Pempsu) dilakukan sejak 2014. “Baru 2016 ini dapat direalisasikan,” katanya.

Menurutnya, jika memang ada oknum dewan yang mengacaukan pembangunan sekolah itu, Marnawi dan masyaratkan tentunya merasa sangat kecewa. Lantaran tidak mudah merealisasikan pembangunan tersebut, perlu perjuangan panjang.

“Usulan pembangunan SMPN 18 yang berlokasi di Desa Jeruju Besar sudah lama dilakukan semenjak Kadis Pendidikan Kubu Raya Bapak M.Yunus,’’kata Marnawi ditemui Berita Borneo di rumahnya, Sabtu (13/8).

Hal senada juga diungkapkan, pemilih lahan H Jasimin yang menghibahkan lahannya seluas 1 hektar untuk SMP Negeri 18 tersebut. “Saya sebagai orang yang menghibahkan merasa sangat kecewa dengan pernyataan dewan yang menyebut tempat itu tidak layak. Padahal niat saya baik, agar anak-anak kita dapat bersekolah dengan layak,” ucapnya.(Masrun)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com