Kapolda Kalbar Ajak Jurnalis Turut Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu

Kapolda Kalbar Irjen Pol. Drs. Didi Haryono didepan para Jurnalis Media Cetak, Elektronik, dan Media Online se Kalbar mengajak turut menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2019.(Foto:Yuni Hairunita)

PONTIANAK-Jajaran Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Barat mengadakan kegiatan tatap muka Kapolda Kalbar awak media Se-Kalbar  baik itu media cetak, online, Televisi dan lain-lain, yang bertemakan Sinergitas polda kalbar dengan awak media massa untuk menciptakan pemilu 2019 yang Aman dan Damai di kalimantan Barat, Rabu (10/04/19), bertempat Graha Khatulistiwa lantai dasar Mapolda Kalbar, Jl.Ahmad Yani Pontianak Kalimantan Barat, dibuka secara resmi Kapolda Kalbar Irjen Pol.Drs.Didi Haryono.

Kapolda Kalbar Irjen. Pol.Drs.Didi Haryono mengatakan,  kegiatan ini adalah sebagai ajang silaturahmi serta tatap muka bersama awak media, pimpinan redaksi baik itu media online, media cetak dan lain-lain, ini guna untuk menuju pembangunan Kalimantan Barat serta memupuk kerjasama kita yang selama ini telah terjalin sangat baik.

Didi menambahkan, tentunya dalam rangka membangun Kalimantan Barat dari segala aspek terutama di aspek keamanannya, untuk  teman-teman media nanti kita dengarkan juga bagaimana mengelola informasi terutama informasi yang terkait dengan berita ini perlu kita sikapi dan perlu kita cermati dan persepsi interpretasi.

Ini gunanya untuk menangkal tentang isu-isu yang  agitatif, provokatif karena nantinya akan ada jalan kebencian maupun nada nuansa-nuansa fitnahnya.

“Dengan pertemuan ini kita secara bersama-sama untuk menyamakan persepsi, maka dari itu untuk menangkal informasi-informasi dan memberikan hal yang sifatnya konstruktif, edukatif dalam kerangka membangun kebersamaan dan keamanan bersama.

Inti dari pertemuan ini kita dapat berdiri abadi terutama dalam kaitannya penyelenggaraan pemilu 2019 ini baik Pilpres, Pileg dalam rangka untuk kelancaran dan mensukseskannya,’’jelas Jenderal bintang dua ini.

Terkait kasus Audrey semua akan diproses sesuai hukum, tetap jalan terus dan sudah ada Undang-undang hukum yang berlaku tapi ada mekanisme terhadap korban maupun pelaku yang di bawah umur, dan kesemuanya ini wanita anak perempuan umur 17 ke bawah .

“Mari kita bangun generasi penerus untuk bisa mengerti Bagaimana Membangun hubungan sesama, menghormati yang lebih tua,  menghormati orang tua, guru dan seterusnya,’’  mari kita ke rumah sakit kita akan melakukan pemeriksaan ya kalau memang masuk dalam kategori tersangka akan ada undang-undang ini tetapkan sebagai tersangka,”.(Yuni Hairunita)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com