PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono, meminta agar masyarakat dapat menilai secara fear kinerja keuangan Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Pernyataan Nidya Listiyono tersebut merupakan respon dari surat terbuka masyarakat yang mengkritik Perusda. “Kita tanggapi dan itu tidak ada masalah. Kita panggil satu per satu (direksi Perusda, red) untuk membeberkan masalah kinerja keuangannya,” kata anggota legislatif yang akrab disapa Tiyo ini.
Dia mengasumsikan, saat di awal direksi Perusda menjabat, kondisi keuangan minus Rp 1 miliar, kemudian kondisinya berubah menjadi positif Rp57 juta, itu merupakan perkembangan yang baik.
“Kita harus menilai itu secara fear. Dari titik mana Perusda ini bergerak. Ketika dalam posisi sakit kemudian hari ini posisinya zero atau BEP, Break Even Point, sudah bagus. Tinggal bagaimana ketika sudah BEP, proyeksi 3-6 bulan ke depan. Mau menghasilkan berapa lagi. Ini yang harus kita kejar,” ujar politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Penilaian secara fear, maksud Tiyo, dengan melihat komprehensif tidak separuh-separuh. “Kok (pendapatannya, red) cuma sekian? Termasuk BPD (Bankaltimtara, red), misalnya cuma (memberikan bagi hasil, red) 20 miliar, saya pertanyakan. Kelihatannya besar secara angka, tapi nanti dulu. Apakah secara rasio, sesuai dengan modal yang ditanam,” papar anggota dewan dari daerah pemilihan Kota Samarinda ini.
Selain memperhatikan rasio modal, lanjut Tiyo, juga dengan memeriksa biaya operasional yang dikeluarkan. “Dikeluarkan biaya lain-lain, overhead, biaya fix income-nya, masalah tenaga kerja, operasional, dan sebagainya. Maka muncul lah angka-angka (bagi hasil, red) itu,” ujarnya.
Setiap pendapatan Perusda, baik besar maupun kecil, tetap dipertanyakan. “Apakah worth it, sepadan dengan modal yang dikeluarkan. Punya duit 1 juta, kemudian untung 200 ribu, maka profitnya adalah 20 persen. Sepandan tidak? Tetapi untung 1 juta, modal 1 triliun, apakah sepadan? Berarti secara rasio modalnya kan tidak ketemu,” terang Tiyo.
Terhadap Perusda yang tidak produktif, legislator ini mengaku berkali-kali memberikan warning. “Ketika perusda ini memang tidak produktif, tidak ada kegiatan produksi dan hanya menghabiskan uang, tentu saya rekomendasikan pemerintah untuk dibekukan, ditutup, atau dimerger,” kata Tiyo menegaskan.
Mengenai persoalan hukum yang membelit PT Agro Kaltim Utama (PT AKU), ia menyarankan untuk ditutup. “Saya sudah sampaikan berkali-kali. Hanya saja belum ada jawaban dari pemerintah terkait pertimbangan-pertimbangannya. Kalau ada program penyehatan, saya meminta program penyehatannya bagaimana, timeline-nya bagaimana, berapa lama, targetnya seperti apa. Supaya kita bisa memonitor perkembangannya bagaimana,” terang Tiyo.
Terhadap perkembangan Perusda yang ada, pihaknya mengaku akan memantau terus. Ia juga me-warning pejabat Perusda yang memanfaatkan aset untuk kepentingan orang yang tidak berkompeten. Seharusnya dapat dipakai karyawan untuk bekerja, bukan dipakai anak, cucu, kakek. “Ini menjadi warning bagi direksi, supaya bisa kontrol,” pungkas Tiyo.
Sementara berdasarkan catatan awak media berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2021 yang terbit dan ditandatangani Gubernur Isran Noor di tahun 2022, Perusda Melati Bhakti Satya (MBS), pada tahun 2021, kontribusinya ke kas daerah sebesar Rp1.151.253.684 dan disetor pada 1 Juli 2021. Kemudian Perusda Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera yang pada 2021, realisasi nya sebesar Rp6.770.869 dan disetor 14 Desember 2021.
Sedangkan Perusda Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) gagal memenuhi target. Kemudian PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim-Kaltara berhasil memberikan bagi hasil sebesar Rp100.404.136.360,78 yang terdiri dari perhitungan dana pembangunan daerah sebesar Rp47.969.795.155, disetor tanggal 28 April 2021 dan deviden sebesar Rp52.434.341.205,78 dan disetor tanggal 28 April 2021.
Perusda Ketenagalistrikan berhasil memberikan deviden sasikan Rp1.644.007.097 dan disetor 19 Januari 2021. Perusda PT Migas Mandiri Pratama (MMP) melakukan penyetoran ke kas daerah sebesar Rp109.703.504.388, terdiri dari dividen tahun buku 2019 sebesar Rp19.448.793.898 dengan rincian Rp10.608.433.035, disetor tanggal 3 Agustus 2021 dan Rp8.840.360.863 disetor tanggal 3 Agustus 2021.
Sedangkan dana optimalisasi pendapatan daerah dari participating interest 10 persen Blok Mahakam yang merupakan tidak lanjut temuan atas pemeriksaan (LHP) BPK RI sebesar Rp90.254.710.490, telah disetor pada November dan Desember 2021. Kemudian PT. Jamkrida pada tahun 2021 ditarget dapat memberikan kontribusi ke kas daerah sebesar Rp192.904.661, dari nilai tersebut hanya dapat direalisasikan sebesar Rp48.274.359,80 dan disetor pada 28 Juni 2021. []
Penulis: Fajar Hidayat
Penyunting: Hadi Purnomo