PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti permasalahan 130 orang guru yang tidak mendapatkan formasi saat diadakannya penempatan guru yang sudah mencapai nilai ambang batas dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Demikian hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim, dan Forum Guru Lulus PG PPPK Provinsi Kaltim. Dalam RDP tersebut dibahas mengenai penempatan guru yang lulus Passing Grade (PG).
RDP yang digelar di ruang rapat Gedung D lantai 3 DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Rabu (02/11/2022) itu dihadiri empat orang anggota dewan. Mereka adalah Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi, Eddy Sunardi Darmawan, Abdul Kadir Tappa dan Ananda Emira Moeis, serta didampingi oleh satu orang staf komisi. Dari pihak Disdikbud, hadir Kepala Bidang Guru Tenaga Pendidikan Jasnie bersama sejumlah staf Disdikbud Kaltim. Sementara dari pihak Forum Guru PG PPPK diwakili Aan Ansori, Lutffi, Hajrah, Septiana, Andre Tukan dan Nurmilawati.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi mengungkapkan, ada 498 guru yang lulus Passing Grade (PG). Dari jumlah itu, 90 guru ditempatkan tetap di sekolah asalnya, 278 guru bertukar tempat dan 130 guru tidak mendapatkan formasi. “130 guru inilah yang menanyakan status mereka,” ujar Akhmed Reza.
Karenanya ia meminta Disdikbud Kaltim dan BKD Kaltim dapat mengawal agar guru-guru tersebut bisa mendapatkan SK dan hak mereka tetap dijalankan.
“Kami akan berkoordinasi dengan kementerian, karena ini adalah kebijakan pusat yang dijalankan daerah. Oleh karena itu, kita meminta Disdikbud Kaltim dan BKD Kaltim agar bisa terus berkoordinasi dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (KemendikbudRistek). Selain itu, komisi IV juga akan ikut berkoordinasi bersama teman-teman Forum Guru PG,” ungkap Akhmed Reza Fachlevi.
Politisi Partai Gerindra ini juga menjelaskan bahwa 130 guru PG tersebut tersebar di Kaltim, terdiri dari sekolah negeri dan swasta. “Hal ini sebenarnya kembali kepada kebijakan dari pemerintah pusat dan kebaikan hati pemerintah daerah agar bisa mengakomodir seluruh teman-teman guru,” pungkasnya. []
Reporter: Guntur Riyadi
Editor: Agus P. Sarjono