Komisi IV Gelar Hearing Dengan Dinas Pendidikan

 

PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timr mengadakan hearing dengan Dinas Pendidikan Kota Samarinda, membahas masalah penyelenggaraan pendidikan tahun 2023. Acara rapat dengar pendapat digelar di ruang rapat gabungan DPRD Kota Samarinda jalan Basuki Rahmat, Samarinda. Selasa (03/01/2023).

Sri Puji Astuti

Ditemui awak media di akhir hearing, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan, pihaknya punya program selama setahun dengan mitra kerja Dinas Pendidikan untuk masalah Sumber Daya Manusia, kompetensi para guru, regulasi, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah, BOS Nasional, kurikulum, masalah infrastruktur, termasuk masalah progres pembangunan beberapa sekolah di tahun 2022.

“Bagaimana kita berkolaborasi antar dinas mengenai narkoba usia dini, perokok usia dini, pernikahan dini, dan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender, red). Jadi Dinas Pendidikan akan berkolaborasi dengan instansi lain akan membuat tim terpadu baik dengan DP2KB (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, red), DP2PA (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, red), kepolisian, dan BNK (Badan Narkotika Kota Samarinda, red). Kita menuju Indonesia emas kalau anak-anak kita sudah terpapar oleh macam-macam ini akan sulit terwujud,” terang wanita kelahiran Samarinda, 20 April 1965 ini.

Menurut politisi dari Partai Demokrat ini, pendidikan saat ini menjalankan kurikulum merdeka belajar dan ada sekolah penggerak. “Bagaimana kontribusi dari Pemerintah Kota untuk mendukung itu, termasuk DPRD Samarinda kalau tidak ada usulan? Jadi sulit, permasalahan yang dihadapi sekarang, dari sekolah penggerak mandiri dan sekolah penggerak yang didanai pusat tidak ada usulan,” ujar Sri Puji Astuti.

Menurut dia, ada beberapa sekolah penggerak di tahun pertama dan kedua di danai Rp75 juta per sekolah yang diperkuat dengan nota kesepahaman antara Walikota Samarinda dengan Kementerian. “Itu kita masih tanda tanya, untuk tahun ketiga, akan saya tanya ke Pemerintah Kota,” ungkap Sri Puji Astuti.

Anggota DPRD Samarinda dua periode tersebut juga mengatakan bahwa sistem zonasi penerimaan siswa baru tetap jalan dan ada hubungannya dengan pertambahan penduduk pada suatu wilayah, setiap tahun berubah. Ia menyarankan, seharusnya setiap rukun tetangga punya data berapa anak taman kanak kanak (TK) yang masuk Sekolah Dasar (SD), dan berapa anak SD yang masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta berapa anak yang tidak tertampung. “Data ini yang harusnya kita punya, supaya tidak ada sekolah yang kekurangan siswa atau sekolah yang kelebihan siswa,” kata Sri Puji Astuti mengakhiri wawancara. []

Reporter: Guntur Riyadi | Editor: Hadi Purnomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com