Kantor Dewan Digeruduk Puluhan Mahasiswa UWGM

 

PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (04/01/2023), digeruduk 20 mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Widaya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda. Mereka sedang melaksanakan praktik lapangan dalam rangka menyusun produk rancangan peraturan daerah (legislatif drafting). 

Laila Fatihah

“Secara teori sudah mendapatkan dari bangku kuliah tapi di sini mereka ingin secara praktik pembuatan suatu rancangan peraturan daerah,” ungkap Laila Fatihah, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda kepada awak media usai bertatap muka dengan para mahasiswa UWGM.

Dalam kesempatan itu, Laila Fatihah didampingi anggotanya, Angkasa Jaya Djoerani, Anhar, Novi Marinda, dan Damayanti. Para mahasiswa dikumpulkan di ruang rapat utama lantai II DPRD Kota Samarinda. Kepada mahasiswa hukum itu, Laila Fatihah memaparkan mengenai syarat dan aturan dalam membuat rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda), dan tujuan dibuatnya Perda.

Politisi perempuan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, pihaknya sempat menawarkan, apabila DPRD Samarinda sedang melakukan pembahasan Perda, mereka dipersilahkan hadir. “Jadi bisa melihat langsung prosesnya, tidak lagi secara teori. Kalau secara teori itu kadang-kadang pertanyaan mereka tidak terbuka, masih tertutup. Nanti kalau sudah di lapangan terjun langsung di saat pembahasan dengan perangkat daerah, mungkin mereka akan lebih paham, sebagai bekal mereka nanti menyusun skripsi mereka,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Laila Fatihah berharap agar para mahasiswa mereka memahami prinsip dasar bagaimana legislative drafting atau pembuatan suatu rancangan Perda dibuat. Setelah praktik lapangan mahasiswa UWGM, menyusul mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul). Ia mempersilahkan siapa pun dapat datang ke kantor DPRD Samarinda.

“Kami terbuka pada mahasiswa biar mahasiswa juga paham dan sebagai corong kepada masyarakat untuk mensosialisasikan perda-perda yang sudah kita sahkan,” ujar wakil rakyat kelahiran Malang, 05 September 1973 ini. []

Reporter: Guntur Riyadi | Editor: Hadi Purnomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com