PARLEMENTARIA DPRD KOTA SAMARINDA – Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur yang ada di lingkungan Rukun Tetangga (RT) yang tidak ter-cover dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rusdi kepada awak media usai rapat dengan Dinas Sosial Kota Samarinda di ruang rapat gabungan lantai 1 DPRD Kota Samarinda jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (11/01/2023). “Semoga infrastruktur yang ada di lingkungan RT semua terbangun yang tidak terkaper oleh APBD langsung,” ujar Rusdi.
Setelah satu tahun berjalan, program Probebaya ternyata memberikan banyak dampak terhadap sejumlah pemenuhan infrastruktur di lingkungan RT Kota Samarinda sebanyak 1.992 RT yang mendapat Rp100 juta pada tahun 2022.
“Tidak ada lagi daerah-daerah yang atau lingkungan yang tidak terbangun karena keterbatasan APBD, sehingga dengan adanya program Probebaya selesai sudah, walaupun tidak semuanya terakomodir,” ujar politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Anggota dewan kelahiran Malunda, 31 Desember 1965 ini, mempersilahkan kepada masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan Probebaya. “Silakan kontrol pasti ada orang puas dan tidak puas dengan program ini, silakan, kalau tidak puas ini merupakan program wali kota 100 juta rupiah per RT di masa visi dan misi waktu kampanye,” ujarnya.
Anggaran Pemerintah Kota Samarinda Provinsi Kaltim yang masuk program Probebaya adalah senilai Rp199,2 miliar untuk 1992 RT atau Rp100 juta per RT pada tahun anggaran 2022 lalu. 1992 RT tersebut tersebar pada 59 Kelurahan di 10 Kecamatan di Kota Samarinda. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Hadi Purnomo