Kembali Menyuarakan Dampak Negatif Tambang Batu Bara

PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Operasional tambang batu bara di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda dikeluhkan warga. Lokasinya disebut berdekatan dengan permukiman warga, debu tambang sering menutupi jalan umum, dan hewan liar akibat terganggu operasional tambang kerap masuk ke permukiman.  Hal tersebut pun disuarakan wakil rakyat Kota Samarinda.

Samri Shaputra

Sebelumnya masyarakat dari Kelurahan Handil Bakti dan Bantuan, Palaran yang tergabung dalam Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat menyampaikan laporan resmi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra mengaku telah menerima laporan tersebut.

“Jadi kawasan itu ketika hujan, maka limbah bekas tambang menutupi jalanan di kompleks masyarakat sehingga mengganggu mobilitas warga. Seperti beberapa hewan liar di sana kerap terlihat masuk ke pemukiman warga, itu karena mereka sudah merasa terganggu,” ungkap Samri Shaputra kepada awak media, Rabu (18/01/2023).

Menanggapi persoalan tersebut, ia mendorong perusahaan pertambangan di lokasi itu dapat memenuhi tuntutan masyarakat sekitar, di antaranya memperbaiki lingkungan warga, mengembalikan fungsi jalan akibat limbah dan melakukan reklamasi pasca tambang. “Tambang dan kawasan warga sangat dekat sehingga ada khawatir akan menelan korban jiwa,” ungkap anggota dewan yang akrab disapa Samri ini.

Ia meminta kepada inspektur tambang untuk mengoptimalkan kerja mengawasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Samarinda. “Pengawasan terhadap perusahaan tambang perlu dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, sehingga tidak berakibat fatal bagi masyarakat, sebab kalau sudah kejadian, baru semuanya kalang kabut,” kata Samri.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, lanjut dia, juga diharapkan mampu melakukan pengawasan dan pendampingan untuk kesejahteraan masyarakat. “Kemungkinan dalam waktu dekat akan melakukan tinjauan ke lapangan untuk memastikan keinginan warga tersebut, kalau ternyata pihak perusahaan tidak abai dengan hal tersebut maka dengan terpaksa melalui jalur hukum,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. []

Penulis: Fajar Hidayat | Penyunting: Hadi Purnomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com