Komisi I Akan Dialog Dengan Satpol

PARLEMENTARIA KALTIM –  Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana akan menggelar dialog dengan mitra kerjanya, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dialog itu direncanakan menyusul hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (01/02/2023).

Baharuddin Demmu

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu saat diwawancara awak media usai memimpin RDP dengan agenda pembahasan Ketentuan Kampanye Partai Politik, Bakal Calon Legislatif (Caleg), Persiapan menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Tahapan Pileg 2024.

“Saya kira Komisi I kan juga mitranya adalah Satpol PP dan kami nanti akan coba diskusi dengan internal Komisi I untuk berdialog,” ungkap Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kaltim dari daerah pemilihan Kabupaten Kutai Kartanegara ini.

Pertemuan dengan Satpol PP tersebut, lanjut dia, menindak lanjuti permasalahan banyaknya baliho-baliho politik yang akhir-akhir ini menjamur, padahal belum memasuki masa kampanye. Dari pantauannya, banyak atribut politik bertebaran di sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim dan itu berpotensi melanggar aturan pemilu. “Menurut kami, kalau secara aturan, itu kan melanggar,” kata Baharuddin Demmu.

Pelanggaran itu, lanjut dia, terutama yang berkaitan dengan kampanye, ciri-cirinya ada logo partai, ada nomor urut partai, itu bentuk pelanggaran. “Jadi kalau ada bahasa bunyi kampanyenya, itu yang nggak mau. Artinya pada saat ada logo partai, ada nomor urut itu yang dianggap Bawaslu belum waktunya,” kata Baharuddin Demmu.

Diungkapkannya, yang tidak termasuk pelanggaran adalah pemasangan atribut dan baliho dengan logo dan nomor urut partai untuk kegiatan internal partai. “Itu boleh tapi di internal saja, sosialisasi. Tapi kalau kampanye nggak boleh. Sehingga tindaklanjut dari itu, karena mitra Komisi I adalah Satpol PP, kita coba akan diskusikan, berdialog,” ungkap Baharuddin Demmu.

Legislator kelahiran Soppeng, 5 April 1972 ini mengatakan akan melakukan diskusi dengan Satpol PP untuk membicarakan bagaimana menangani maraknya pemasangan baliho politik. “Dialog ini dalam rangka untuk kita mendengar apakah pemasangan-pemasangan baliho ini di perda (Peraturan Daerah, red) di masing-masing kabupaten kota itu ada pelanggaran, kalau ada pelanggaran maka kita juga minta ditertibkan,” jelasnya. []

Penulis: Enggal Triya Amukti | Penyunting: Hadi Purnomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com