PARLEMENTARIA KALTIM – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Investigasi Pertambangan (IP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Udin mengaku mengalami banyak hambatan selama waktu kerja. Itu salah satu sebab mengapa pihaknya meminta tambahan waktu saat menyampaikan laporan kinerja pada Rapat Paripurna ke-6, Senin (06/02/2023) lalu.
Diungkapkan Udin, sapaan akrabnya, kendala terbesar yang dirasakan anggota Pansus IP dalam bekerja adalah sulitnya mendapatkan keterbukaan informasi. Informasi yang dibuka, terutama dari pihak perusahaan tambang sangat sedikit. Sehingga anggota Pansus IP harus bekerja ekstra mencari dan menggali informasi permasalahan tambang yang ada di Kaltim.
“Kendala terbesar kita adalah minimnya informasi yang terbuka. Jadi memang informasi yang terbuka kepada kita ini sedikit sekali, sehingga kami harus betul-betul intens untuk mencari,” ungkapnya saat ditemui awak media usai rapat paripurna di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Politisi bergelar Sarjana Ilmu Politik menambahkan jika salah satu faktor yang menengarai minimnya keterbukaan informasi tersebut adalah jumlah inspektur tambang di Kaltim yang hanya berjumlah 30 orang sehingga tidak optimal dalam melaksanakan teknis fungsional untuk wilayah provinsi.
“Karena kita tahu inspektur tambang yang ada di Provinsi Kalimantan Timur hanya 30 orang, jadi untuk menggali informasi-informasi tersebut ya sangat minim yang berkaitan dengan pertambangan yang ada,” ujar anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang duduk dari daerah pemilihan Kabupaten Kutai Kartanegara ini.
Berkaitan dengan kendala yang dihadapi, politisi kelahiran Tanjung Jone ini menyampaikan rasa terima kasihnya kepada awak media karena telah membuka tabir perusahaan tambang di Kaltim sehingga dapat menambah informasi bagi tim pansus. “Ya kita terima kasih sekali kepada teman-teman media seluruhnya karena informasi-informasi dari teman-teman media sedikit demi sedikit kami bisa kumpulkan bukti-bukti yang ada,” ujarnya. []
Penulis: Enggal Triya Amukti | Penyunting: Hadi Purnomo