PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan hearing dengan Dinas perhubungan Kota Samarinda, Kepolisian Resor Kota Samarinda, Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (Pertamina), dan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) membahas antrian dan kuota solar subsidi Kota Samarinda. Acara rapat dengar pendapat digelar di Ruang Rapat Utama lantai 2 DPRD Kota Samarinda jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin (13/02/2023).
Ditemui awak media di akhir hearing, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mengatakan pihaknya menyarankan Pertamina untuk mengevaluasi kembali jumlah kuota untuk Kota Samarinda khususnya solar bersubsidi.
“Komisi III menyarankan untuk dievaluasi kembali supaya ada peningkatan kuota untuk Kota Samarinda khususnya solar bersubsidi dan saran dari kita untuk menambah kuota akan menjadi pertimbangan bagi Pertamina”, terang pria kelahiran Balikpapan, 06 November 1961 ini.
Menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini, dilapangan masih ada pengunaan fuel card yang tidak tepat guna sehingga masih timbul antrian solar bersubsidi.
“Kami melihat kelapangan antrian-antrian itu ada beberapa hal yang sebenarnya masih tidak berjalan sebagai mana mestinya, ternyata ada beberapa kasus mereka menggunakan fuel card (kartu akses BBM,red) tidak tepat guna artinya ada kendaraan yang sebenarnya sudah tidak layak pakai tetapi bisa di daftarkan untuk mendapatkan fuel card”, ungkap Angkasa Jaya Djoerani.
Menurut dia, “Ada kabupaten/kota lain mengeluarkan fuel card berbeda kebijakan contoh kalau kita jatah solar subsidi kita 120 liter tapi ada di Kota lain sampai 200 liter sehingga itu perlu sebagai catatan untuk berkoordinasi ke Provinsi untuk bisa menyamaratakan jumlah kuota batasan fuel card”.
Ia melanjutkan, Hiswana Migas mengakui ada pengurangan kiriman solar bersubsidi ke beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ini juga sebagai penyebab terjadi antrian di SPBU.
“Memang ada dari beberapa SPBU yang di kurangi jatahnya, komisi III mendesak supaya kuata Solar bersubsidi bisa ditingkatkan untuk kota Samarinda”, ungkap Angkasa Jaya Djoerani.
“Ada program nasional yang setiap kendaraan yang membeli BBM (Bahan Bakar Minyak, red) itu akan tercatat dan terdata sedemikian rupa sehingga dalam waktu 24 jam ketika mereka melakukan antrian kembali sementara jatah mereka seharusnya belum habis itu akan terdata, yang baru di uji coba dibeberapa kota dan kita minta sesegera mungkin bisa diterapkan di Kota Samarinda”, kata Angkasa Jaya Djoerani mengakhiri wawancara. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Nursiah