Novan Pastikan Izin Premiere Hills Objektif dan Selektif

PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Samarinda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan pengembang Perumahan Premiere Hills, membahas banjir lumpur dan bencana longsor di Perumahan Premiere Hills jalan MT Hariyono, Samarinda. Acara rapat dengar pendapat digelar di ruang rapat gabungan lantai 1 DPRD Kota Samarinda jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin (13/02/2023).

Mohammad Novan Syahronny Pasie

Ditemui awak media di akhir hearing, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie memastikan proses penangulangan banjir lumpur dan perizinan Perumahan Premiere Hills dilihat secara objektif dan selektif.

“Kami memastikan bahwa proses perizinan dan penanggulangan ini (banjir lumpur, red) dilihat secara objektif dan selektif jangan sampai nantinya pada saat perumahan ini jadi, kita bicara lima sampai sepuluh tahun kedepan malah ada dampak dan kami melihatnya disitu bukan saat ini,” terang pria kelahiran Samarinda, 23 November 1981 ini.

Menurut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, pengembang Perumahan Premiere Hills kita minta untuk melakukan penangan dampak lingkungan dulu dengan arahan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan untuk aktifitas pematangan lahan di stop dulu.

“Pihak pengembang diberi batas waktu untuk melakukan tahapan yang sudah di anjurkan oleh DLH dan mereka akan menindak lanjuti hal yang masih kurang menurut pandangan OPD terkait supaya tidak terjadi ada dampak lingkungan, untuk pengembangan pembangunan sementara kita stop dulu sampai itu clear karena proses perizinannya masih berjalan, izinnya belum baru proses semua,” ungkap Novan.

“Mereka melandaskan pada izin perumahan Bukit Mediterania karena termasuk di areal perumahan Bukit Mediterania seluas 40 hektar dan untuk perumahan Premiere Hills seluas 14 hektar, makanya dari izin yang lama mereka harus menyesuaikan lagi, bahwa dia melakukan pembukaan pengembangan dengan nama Perumahan Premiere Hills seluas 14 hektar harus memperbarui izin-izinnya,” kata wakil rakyat yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda. []

Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com