PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Mohammad Novan Syahronny Pasie membenarkan rencana Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bukit Pinang, Samarinda akan beralih fungsi menjadi taman.
Hal tersebut disampaikan Mohammad Novan Syahronny Pasie saat ditemui awak media di ruang kerjanya di lantai 4 gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.
“Disampaikan Dinas Lingkungan Hidup dipertemuan yang lalu itu terkait tentang relokasi atau mengubah wajah TPA bukit Pinang menjadi taman,” ujar anggota dewan dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) ini, Kamis (16/02/2023).
Menurut Novan sapaan akrabnya, berdasarkan pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda beberapa bulan lalu akan merubah wajah TPA Bukit Pinang menjadi taman, “jadi mereka menggunakan metode yang akan dijadikan taman, tapi prosesnya bukan semerta-merta sesegera mungkin. Dikarena terdapat metode pengolahan yang sifatnya harus bisa di kelola secara kaidah lingkungan, karena itu tergabung sampah organik dan non organik, tapi mereka sudah membuat master plannya untuk TPA bukit pinang diubah menjadi taman.” Ungkap wakil rakyat kelahiran Samarinda, 23 November 1981 ini.
TPA Bukit Pinang saat ini belum sepenuhnya ditutup, dikarenakan akses jalan menuju TPA Sambutan belum selesai dan penerangan belum ada. TPA Sambutan ini adalah TPA sementara, karena diprediksikan hanya bisa menampung sampah hanya sampai lima tahun kedepan. Berdasarkan perencanaan pemerintah kota akan dibangun TPA permanen di sekitar Batu cermin, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Nursiah