PARLEMENTARIA KALTIM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang membidangi masalah keuangan dan perekonomian berharap kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dapat melibatkan DPRD Kaltim dalam proses seleksi jajaran direksi perusahaan daerah (perusda) di Kaltim.
Hal ini berkenaan dengan kasus yang menyandung beberapa perusda di Kaltim, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menjelaskan untuk ke depannya setidaknya ada tim dari DPRD Provinsi Kaltim yang mewakili dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
“Mudah-mudahan DPRD bisa dilibatkan dalam proses seleksi dalam fit and proper, supaya juga track record (para calon direksi, red) bisa connect. Ada second opinion, baik itu tim pansel (panitia pelaksana, red), kemudian tim DPRD juga mewakili, kemudian bisa kita sama-sama menyeleksi,” ungkapnya kepada awak media pada Selasa, (21/02/2023) di Gedung B Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Ditemui usai mengikuti Rapat Paripuna ke-7 di Gedung Utama Kompleks Perkantora DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang, Samarinda, wakil rakyat yang akrab disapa Tiyo ini mengingatkan bahwa perusda di Kaltim sudah seharusnya menjaga kredibilitas mengingat masyarakat juga turut aktif dalam memonitor kegiatan. Oleh karena itu, kinerja perusda harus bersih, transparan dan menghasilkan.
“Mudah-mudahan ke depan, perusda-perusda yang hari ini ada, benar-benar menjaga kredibilitasnya, karena hari ini masyarakat terus memonitor, supaya bisa bersih dan transparan dan bisa menghasilkan. Kalau cuma bersih dan bisa transparan, tatapi tidak menghasilkan, itu juga jadi pertanyaan,” ujar politisi dari Partai Golongan Karya yang berasal dari daerah pemilihan Kota samarinda. []
Penulis: Enggal Triya Amukti | Penyunting: Hadi Purnomo