PARLEMENTARIA KALTIM – Seiring ditetapkannya perpindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), urbanisasi atau perpindahan penduduk dari luar daerah dan desa ke kota-kota yang ada di daerah penyangga IKN tentu semakin pesat. Urbanisasi tersebut tentu menyebabkan masalah ketahanan pangan daerah.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Bagus Susetyo menyoroti permasalahan tersebut. Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim bidang pembangunan itu menyampaikan perlunya ada pasokan gabah ke kota-kota oleh petani lokal dari seluruh penjuru Kaltim.
“Apa yang seharusnya kita lakukan? Mestinya kan mulai sekarang, meskipun sekarang masih 50 persen kebutuhan gabah itu yang di-supply oleh lokal sendiri,” ungkapnya kepada awak media saat ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Provinsi Kaltim, di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (21/02/2023).
Legislator asal daerah pemilihan (dapil) Balikpapan ini menjelaskan bahwa sebelumnya sudah dibuat Detail Engineering Design (DED) bendungan yang terletak di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser dengan perkiraan membutuhkan waktu pelaksanaan pekerjaan selama dua tahun.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim perlu memberikan dukungan anggaran untuk mendongkrak produktivitas pertanian daerah. Dengan mencontohkan pembangunan bendungan di Tanah Grogot, anggarannya diperkirakan Rp1,2 triliun, sedangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun Anggaran 2023 Rp17,2 triliun, tentunya jika alokasi anggarannya diprioritaskan, dapat dibangun dalam dua tahun.
Menurutnya, adanya bendungan seluas itu mampu mengairi ribuan hektare lahan dengan pengairan teknis. “Kalau itu terjadi sehingga ada ribuan hektare lahan yang bisa diairi dengan pengairan teknis, dan kalau biasanya kita satu dua panen sekarang bisa empat kali panen kalau ada irigasi,” terang anggota DPRD Kaltim yang juga menjabat sebagai anggota Badan Musyawarah dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah ini.
Di akhir wawancara, ia menyampaikan harapannya agar masalah ketahanan pangan di Kaltim mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi. “Ini mestinya yang perlu dianggarkan, perlu mendapat perhatian pemerintah provinsi Kalimantan Timur,” harapnya. []
Penulis: Enggal Triya Amukti | Penyunting: Hadi Purnomo