Veridiana, Romadhony, Sapto, dan Tiyo Jadi Ketua Pansus

PARLEMENTARIA KALTIM – Veridiana Huraq Wang (Veridiana), Romadhony Putra Pratama (Romadhony), Sapto Setyo Pramono (Sapto), dan Nidya Listiyono (Tiyo) didaulat menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Pembahas empat Rancangan Peraturan Daerah (raperda) yang diusulkan DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-7 di Gedung B, Kompleks Perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Selasa (21/02/2023). Sebelum dilakukan penetapan yang dibacakan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Riza Indra Riadi terlebih dahulu membacakan tanggapan dan/atau jawaban Gubernur Kaltim terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim atas Nota Penjelasan Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Setelah itu, agenda penyampaian tanggapan dan atau jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap Pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan Raperda tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Sebanyak tujuh dari delapan fraksi di DPRD Kaltim bergantian menyampaikan pandangan umumnya, tidak termasuk Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang absen.

Rapat paripurna itu dipimpin Sigit Wibowo, Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Pimpinan dewan lainnya tampak tak hadir. Sigit, sapaannya, hanya didampingi Riza Indra Riadi dan Muhammad Ramadhan. Meskipun rapat paripurna berlangsung cukup lama, tapi tak banyak yang melakukan interupsi. Dari pantauan media ini, Jahidin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Bagus Susetyo dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya yang sempat tekan tombol mikrofon untuk menyela jalannya sidang.

Mengenai komposisi pansus yang dipimpin Veridiana, adalah Pembahas Raperda tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa Dan Sastra Daerah.  Ia didampingi Fitri Maisyaroh selaku wakil ketua. Anggota adalah Amiruddin, Abdul Kadir Tapa, Salehuddin, Herliana Yanti, Marthinus, A Komariah, Akhmed Reza Fachlevi, Sumawati, Syafruddin, M Adam, Siti Rizky Amalia, Ismail, dan Andi Faisal Assegaf.

Romadhony, nakhoda Pansus Pembahas Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, didampingi Salehuddin selaku wakil ketua. Anggotanya adalah Yusuf Mustafa, Amiruddin, Ananda Emira Moeis, Safuad, Ekti Emanuel, Agus Suwandi, Jawad Sirajuddin, Sukmawati, Syafruddin, Sutomo Jabir, Harun Al Rasyid, Rima Hartati, dan Puji Setyowati.

Sapto, memimpin Pansus Pembahas Raperda tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah.  Wakilnya adalah Agiel Suwarno, sedangkan anggotanya Muhammad Udin, Nindya Listiyono, Ely Hartati Rasyid, Edy Sunardi Darmawan, Henry Pailan, Baharuddin Muin, Jawad Sirajuddin, Yeni Eviliana, M Adam, Harun Al Rasyid, Siti Rizky Amalia, Agus Aras, dan Saefuddin Zuhri.

Tyo, dipercaya sebagai Ketua Pansus Pembahas Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Wakilnya adalah Sutomo Jabir, sedangkan anggotanya Sapto Setyo Pramono, Sarkowi V Zahry, Agiel Suwarno, Marthinus, Baba, Bagus Susetyo, Akhmed Reza Fachlevi, Baharuddin Demmu, Nasiruddin, Jahidin, Ali Hamdi, Rima Hartati, dan Ismail.

Sigit Wibowo menuturkan setelah terbentuk pansus akan melaksanakan rapat-rapat kerja baik internal maupun beserta mitra kerja guna penyempurnaan penyusunan draf rancangan peraturan daerah dimaksud. “Masa kerja pansus tiga bulan ke depan terhitung saat dibentuk. Saya yakin pansus akan bekerja maksimal dengan waktu yang diberikan,” ujar Sigit saat berada di kursi pimpinan sidang. []

Penulis: Fajar Hidayat | Penyunting: Hadi Purnomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com