PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan hearing dengan Dinas Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kota Samarinda, hearing yang digelar di ruang rapat gabungan lantai 1 DPRD Kota Samarinda jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Kamis (02/03/2023), membahas Program kerja DP2KB Kota Samarinda tahun 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.
Ditemui awak media diakhir hearing Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan, bahwa pihaknya mempertanyakan Program kerja DP2KB Kota Samarinda tahun 2023 dan membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
“Pertama, mempertanyakan Program kerja DP2KB Kota Samarinda tahun 2023, kedua, kami mendapat mandat untuk membentuk Pansus (Panitia Khusus, red) tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, kami diberi waktu enam bulan untuk menyelesaikan, dan saat ini kami sedang giatnya untuk menyelesaikan raperda tersebut,” ujar wakil rakyat kelahiran Samarinda, 20 April 1965 ini.
Menurut politisi dari Partai Demokrat ini, “kita melihat banyak sekali masalah yang ada di kota Samarinda mulai lahir sampai meninggal ini kalau kita tarik benang merahnya adalah peran keluarga sangat penting, kita perlu meningkatkan atau mengoptimalkan delapan fungsi keluarga mulai fungsi agama sampai ekonomi ini yang harus kita kuatkan,” katanya.
Ia melanjutkan, Komisi IV telah melakukan sidak untuk mengetahui program DP2KB mengenai Kampung Keluarga Berencana (KB) ternyata tidak semua Kelurahan atau kampung bisa menjalankan program ini, “kita turun kelapangan melihat kondisi bagai mana 59 kampung KB (Keluarga Berencana, red) ini tidak semuanya bisa berjalan dengan baik karena banyak kendala mulai sarana dan prasarana sampai sumber daya manusia,” ungkap Puji, sapaan akrabnya.
Anggota DPRD Samarinda dua periode ini mengatakan, “kita menyarankan mengoptimalkan anggaran yang sudah ada, lalu menjalin kerja sama dengan semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red), kita juga harus menjalin kerja sama dengan institusi lainnya dan juga dunia usaha, jadi perlu kolaborasi dengan OPD misalnya Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman, red) ada keluarga yang tidak mampu nanti dia yang mengurus sanitasinya, untuk sekolahnya Dinas Pendidikan yang mengurus, bagaimana dengan KBnya kita kerja sama dengan Dinas Kesehatan, jadi perlunya kolaborasi dengan semua OPD serta peran masyarakat untuk mengoptimalkan melalui tokoh masyarakat, tokoh pendidikan dan tokoh agama bagaimana bisa menjadi pedoman supaya ketahanan keluarga itu menjadi sangat diperlukan, “ tutupnya. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Nursiah