PARLEMENTARIA KALTIM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono menegaskan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim konsisten dan berkomitmen dalam memberikan konsekuensi kepada pimpinan perusahaan daerah (perusda) di Kaltim yang tidak memiliki kinerja mumpuni untuk mengundurkan diri.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi II Nidya Listyono kepada juru warta usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kaltim ke-9, Senin (13/03/2023), di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda.
“Kepada pemerintah konsisten dan commit untuk memberikan reward dan punishment kalau memang tidak perform harus bersedia untuk mengundurkan diri itu sudah formatnya dan kita mendukung itu,” ungkapnya.
Pemberian ruang konsekuensi dalam hal pemberian hukuman tersebut, menurut politisi kelahiran Madiun ini agar terdapat penilaian yang profesional dan transparan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“Hari ini sudah diproses sudah ditangkap salah satunya PT AKU (Agro Kaltim Utama, red) ya kalau tidak salah itu perusda itu kan memang sudah diproses oleh pihak APH (Aparat Penegak Hukum, red), maksud saya itu mau diapain gitu loh? Apakah segera diproses baru direksinya atau seperti apa sehingga masalah ini tidak berlarut-larut,” kritis Tiyo, sapaannya.
Menurut anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dari daerah pemilihan Kota Samarinda ini, aset PT AKU sudah seharusnya mendapatkan perhatian tentang bagaimana penanganan asetnya, bahkan perlu ada peranggungjawabnya sehingga tidak mankrak.
“Kemudian, aset yang kemudian hari ini sudah masuk ke sana itu mau bagaimana? Supaya ada PIC (Person In Charge, red) yang kemudian meng-handle permasalahan itu, jangan sampai ya tadi dulu pernah dibiayain trus siapa yang handle hari ini? Apakah hilang begitu saja?” ucapnya.
Ia menyebut bahwa masyarakat pun turut memperhatikan proses dan menunggu pertanggungjawaban. “Masyarakat juga menunggu-nunggu, masyarakat minta pertanggungjawaban kita bagaimana kemudian proses perusda ini bisa transparan, bersih dan tentu akuntabel dan kemudian memberikan manfaat bagi Kaltim,” ujarnya. []
Penulis: Enggal Triya Amukti | Penyunting: Hadi Purnomo