PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Rapat Konsultasi Pimpinan (Rapim) DPRD Kota Samarinda membahas persiapan Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2021-2026 dan Bimbingan Teknis (BIMTEK) anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, tanggal 17 Maret 2023 sampai dengan 20 Maret 2023.
Hal itu disampaikan Angkasa Jaya Djoerani kepada wartawan usai mengikuti Rapim di ruang rapat utama lantai II gedung DPRD Kota Samarinda, jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Kamis (09/03/2023). Dikatakan Angkasa Jaya Djoerani pembahasan persiapan paripurna penandatanganan kesepakatan perubahan RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021-2026 akan ditanda tangani hari Senin, 13 Maret 2023.
“Kita DPRD hanya bisa menyetujui karena DPRD ini bagian dari pemerintah daerah, kesepakatan akan ditanda tangani oleh kedua belah pihak itu hari Senin (13 Maret 2023, red), dalam hal ini DPRD memberikan amanat kepada pimpinan,” jelas Wakil Rakyat kelahiran Balikpapan, 06 November 1961 ini.
Dalam Rapim dibahas pula Bimtek untuk anggota Bapemperda yang akan dilaksanakan di luar daerah tepatnya di Yogyakarta pada tanggal 17 Maret 2023 sampai dengan 20 Maret 2023 sebagai narasumber yakni Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Kami juga ada rencana dari Bapemperda ingin melaksanakan Bimtek karena banyak masalah aturan-aturan perda (Peraturan Daerah, red) yang pemahaman kita dangkal makanya kita minta supaya Bapemperda itu mendapatkan masukan langsung dari sumbernya Kementerian Dalam Negeri memberikan masukan, jadi bimtek itu dua hari, dan rencananya di Yogyakarta untuk penguatan fungsi legislasi DPRD,” ungkap Ketua Komis III DPRD Samarinda. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Nursiah