ADVETORIAL DISPORA KALTIM – Pencapaian Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur mendapat peringkat kedua terbaik dalam Penyelenggaraan Kearsipan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Penghargaan yang diterima Arsiparis Dispora Kaltim, Annisa Nurul Fadjria mewakili Kepala Dispora Kaltim Agus Tiannur dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim tahun 2023 di Ballroom Hotel Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/3/2023) lalu.
Menurut staf Dispora Kaltim yang berkompeten mengurus kearsipan di Dispora Kaltim itu, pengolahan arsip merupakan suatu proses pembuatan sarana bantu penemuan kembali arsip berdasarkan kaidah-kaidah kearsipan yang berlaku. Tujuan pengelolaan kearsipan adalah menyimpan warkat sedemikian rupa sehingga mudah menemukan kembali bila sewaktu-waktu diperlukan.
Secara terpisah, Agus Tiannur mengungkapkan bahwa keberhasilan Dispora mendapat peringkat kedua terbaik merupakan hasil kerja sama tim di Dispora, mulai dari sekretariat, bidang, hingga Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
“Ini tentu tak terlepas dari kerja sama tim, kebersamaan dan tentu kerja keras semua pegawai Dispora Kaltim baik sekretariat, Bidang maupun UPTD. Capaian ini tentu belum maksimal dan pasti akan terus kami tingkatkan, namun ini sangat membanggakan dan patut disyukuri oleh seluruh jajaran Dispora Kaltim,” kata Agus Tianur kepada awak media.
Menurut dia, pengelolaan kearsipan berfokus pada aspek pengelolaan arsip dinamis, aspek sumber daya manusia, dan aspek sarana dan prasarana kearsipan. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan.
Penulis: Yulia Fatmawati Fauziah | Penyunting: Hadi Purnomo