PARLEMENTARIA KALTIM – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Senin (20/03/2023).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Veridiana Huraq Wang dan dihadiri oleh pihak-pihak terkait dalam penyusunan raperda, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kaltim, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Kantor Bahasa Kaltim, Fakultas Ilmu Budaya dan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan, Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Mulawarman, serta tokoh sastra dan budaya.
RDP kali ini dilaksanakan dalam rangka menyerap masukan dan saran atas materi muatan dalam raperda. Terdapat beberapa hal yang menjadi masukan dari para pihak yang hadir, di antaranya adalah saran kepada tim pansus diharap untuk fokus dalam strategi kebijakan penggunaan bahasa daerah di Kaltim.
Kepada juru warta, Veridiana membeberkan jika forum rapat juga berdialog membahas pelajaran bahasa daerah yang sudah seharusnya dimasukkan menjadi mata pelajaran sebagai muatan lokal (mulok). Berkaitan dengan draf raperda, forum mengusulkan agar pasal 7 dalam draf tersebut dihapus karena dirasa tidak memberi keleluasaan penggunaan beberapa bahasa daerah tertentu.
Di samping menyampaikan aspirasi, politisi bergelar akademik Sarjana Pendidikan dan Magister Manajemen ini menyatakan jika para pihak yang hadir dalam RDP turut menyambut baik perancangan peraturan daerah (perda) ini, mengingat perpindahan ibu kota negara (IKN) yang sedang dilakukan di Kaltim.
“Semua menyambut dengan baik apalagi kan Kalimantan Timur ini akan ada IKN, jangan sampai bahasa daerah itu yang merupakan bagian dari identitas masyarakat Kalimantan timur hilang,” ungkapnya kepada awak media usai memimpin RDP. []
Penulis: Enggal Triya Amukti | Penyunting: Hadi Purnomo