PARLEMENTARIA KALTIM – Kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang dinakhodai duet Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi hingga tahun 2022 lalu diakui Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Muhammad Samsun, telah mengalami banyak kemajuan.
Menurut Samsun, sapaan wakil rakyat asal Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, secara pribadi, ia menilai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022 sebagaimana disampaikan Hadi Mulyadi dalam Rapat Paripurna ke-11, Selasa (28/03/2023), sudah baik, meskipun masih harus dilakukan evaluasi.
“Kalau tanggapan secara pribadi it’s OK, hanya saja memang ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang belum diselesaikan Gubernur Kaltim. Contohnya, beberapa target yang belum tercapai secara maksimal. Seperti kemiskinan, stunting dan sebagainya. Banyak, makanya harus kita evaluasi bersama,” kata anggota dewan dari daerah pemilihan Kabupaten Kutai Kartanegara ini, kepada awak media, kemarin.
Evaluasi terhadap LKPJ tersebut, kata Samsun, adalah upaya DPRD Kaltim memastikan pencapaian kinerja Pemprov Kaltim, untuk itulah perlunya dibentuk panitia khusus (pansus). “Ada beberapa prestasi dan kerja-kerja yang sudah dilakukan. Namun, tetap kita evaluasi untuk memastikan keakuratannya. Makanya kita bentuk pansus, agar dapat mengevaluasi dan memverifikasi kembali kinerja gubernur,” jelas Samsun.
Nantinya, Pansus LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2022 akan melakukan pemeriksaan secara detail. Tujuannya, untuk mengetahui bahwa kinerja pemerintah provinsi sudah efektif dan benar-benar menyasar masyarakat Kaltim. “Barangkali banyak capaian-capaian yang sudah dilakukan. Akan tetapi, tanda kutip ‘ada asasnya’. Kan asasnya itu harus bermanfaat untuk rakyat. Kira-kira apakah sudah efektif untuk rakyat atau belum. Contohnya gini, pemerintah mengerjakan A-C. Tapi rupanya di lapangan, masyarakat justru membutuhkan D-F,” urainya.
Pria kelahiran Jember ini menegaskan bahwa pemerintah harus benar-benar memegang teguh asas kemaslahatan masyarakat dan asas manfaat untuk rakyat. Sebab, itu yang nantinya akan dikelola untuk rakyat. “Saya harap, Pansus LKPJ bisa memverifikasi kevalidan data dan keefektifan program yang dilakukan pemerintah untuk masyarakat,” pungkasnya. []
Penulis: Fajar Hidayat | Penyunting: Hadi Purnomo