PARLEMENTARIA KALTIM – Rapat Paripurna ke-12 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali dilaksanakan bertempat di gedung B kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar – Karang Paci, Senin (10/4/2023).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Sigit Wibowo, dan Sekwan Norhayati AS. Hadir mewakili Gubernur Kaltim, Asisten III Pemprov Kaltim Riza Indra Riadi serta anggota DPRD Kaltim lainnya.
Adapun agenda rapat paripurna ke 12 itu adalah pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang I tahun 2023, Penyampaian laporan akhir kerja tim pembahas rencana kerja DPRD Kaltim 2024 dan Pengesahan penetapan rencana kerja DPRD Kaltim tahun 2024.
Dikatakan Seno Aji, DPRD telah bersepakat bersama menjalankan seluruh Rencana Kerja (Renja) dengan baik. Mengenai kebutuhan anggaran yang totalnya cukup besar untuk membiayai pelaksanannya, dia akan membicarakannya dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim.
“Nominalnya kita belum tahu nanti disetujui atau tidak. Tapi kalau ada yang tidak disetujui, nanti pilah lagi agenda mana yang bisa kita kurangi”, tutupnya. []
Penulis: Yulia Fatmawati Fauziah | Penyunting: Agus P Sarjono