PARLEMENTARIA KALTIM – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kembali digelar. Kali ini di antara agendanya adalah membahas hasil kunjungan kerja (kunker) pansus di Yogyakarta.
Rapat pansus tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung E Kompleks Perkantoran DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Senin(10/04/2023). Rapat dipimpin oleh Romadhony Putra Pratamadan dan melibatkan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim dan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kaltim.
Saat diwawancara para wartawan usai memimpin rapat pansus tersebut, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang akrab disapa Romadhony itu mengemukakan, ia berharap Kaltim dapat mengadopsi praktik menyanyikan lagu Indonesia Raya yang ada di Yogyakarta. Menurut dia, praktik tersebut perlu dimasukkan dalam satu pasal di Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Di Yogya (Yogyakarta, red) ada himbauan dari pemerintah melalui audio di gedung dan area publik untuk sikap sempurna untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya. Jam 10 pagi itu setiap hari di DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta, red). Tentunya kami juga menginginkan hal-hal tersebut juga terjadi di Kaltim,” ungkap anggota dewan termuda di DPRD Kaltim yang lahir di Samarinda, 13 Januari 1997.
Ia berharap, pengamalan lagu Indonesia Raya di Kaltim akan mencegah sumber daya manusia daerah tergerus oleh zaman. Hal tersebut agar masyarakat tetap mengingat perjuangan para pahlawan dahulu. “Kami juga harus menyesuaikan yang ada di Kaltim dengan kearifan lokal yang ada di Kaltim, makanya kami undang KPID dan OPD OPD, lintas agama, pemuda dan masyarakat agar dapat membantu masukan,” terangnya. []
Penulis: Yulia Fatmawati Fauziah | Penyunting: Hadi Purnomo