TABALONG – AKSI nekad yang dilakukan seorang pria, warga Desa Teratau, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), berakhir tragis. Ia tewas ditembak, karena berani menyerang aparat kepolisian dengan menggunakan senjata tajam jenis Katana.
Tindakan represif itu terpaksa diambil petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Tabalong terhadap MD (55), karena pria yang diduga merupakan bandar narkoba itu menyerang polisi dengan senjata tajam secara membabi buta.
“Dilakukan tindakan represif yang berakibat pelaku meninggal dunia akibat luka tembak,” ujar Kapolres Tabalong Anib Bastian dalam keterangannya melalui Kepala Seksi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, Minggu (18/6/2023).
“MD menyerang petugas menggunakan sebilah senjata tajam jenis secara membabi buta hingga salah satu Polisi tersudut di kursi pojok ruang tamu,” jelasnya.
Peristiwa itu bermula ketika mendatangi rumah MD di Desa Teratau, Kecamatan Jaro, Tabalong pada Sabtu (17/6) dini hari. Saat itu istri pelaku tidak memberi tahu petugas mengenai keberadaan suaminya.
“Petugas kemudian melakukan pencarian dan menemukan pintu kamar tidur bagian depan dalam posisi dikunci dari dalam, petugas yang curiga pelaku ada di dalam kamar tersebut memanggil agar pelaku kooperatif dan keluar menyerahkan diri namun tidak diindahkan,” terangnya.
Salah seorang petugas kemudian mendobrak pintu kamar tersebut. Saat pintu terbuka, pelaku langsung menyerang petugas menggunakan katana secara membabi buta hingga salah satu polisi tersudut di kursi pojok ruang tamu.
“Pada jarak yang sangat dekat dan sudah merasa jiwanya terancam, petugas yang terjepit menembak ke arah pelaku namun pelaku tetap menyerang. Petugas lain yang mengamankan rekannya saat itu kemudian melakukan tindakan represif dengan menembak ke arah pelaku yang dinilai sangat membahayakan nyawa petugas hingga pelaku jatuh dan meninggal dunia,” kata dia.
Penyergapan terhadap MDH dilakukan setelah sebelumnya polisi menangkap MJ atas kepemilikan sabu. Dari pengakuan MJ, sabu tersebut didapatkan dari dua orang lainnya masing-masing MT dan SY. “Petugas terus melakukan pengembangan hingga nama MDH disebut salah satu pelaku yang sebelumnya ditangkap,” jelasnya.
Dari hasil penyergapan itu, petugas menemukan barang bukti 2 paket sabu yang disimpan di dalam kamar. Petugas juga mengamankan timbangan digital, alat hisap sabu dan sebuah handphone.
“Sementara terkait meninggalnya pelaku, pihak keluarga sudah menerimanya,” pungkasnya. []
Penulis/Penyunting : Agus P Sarjono